Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banten Bersih: 2019 Hindari Pilih Caleg Mantan Koruptor

Gufroni: pemilih harus memilih yang bersih.
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)


NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Bersih yang bergerak dalam bidang anti-korupsi mengingatkan pemilih yang ada di Provinsi Banten paada Pemilu 2019 ini agar memilih calon anggota legislative (Caleg) yang bersih dan berintegritas dan tidak pernah terlibat sebagai pelaku tindak pindana korupsi.

“Memasuki tahun 2019 ini, Banten Bersih mengingatkan warga Banten yang punya hak pilih, pilihlah caleg yang bersih bebas dari tindak pidana korupsi dan jangan pilih mantan koruptor,” ujar Koordinator Banten Bersih Gufroni kepada TangerangNet.om, Kamis (3/1/2018).

Gufroni menjelaskan berdasar undang-undang, semua caleg boleh mengikuti dan mengadakan sosialisasi dan kampanye. Hal yang sama pun boleh dilakukan oleh caleg yang pernah terlibat tindak pidana korupsi meski mereka itu pernah dihukum.

“Sesuai undang-undang, setiap caleg boleh kampanye langsung menemui para pemilih dengan salah satu cara door to door atau ke luar kampong masuk kampong. Nah, di sinilah perlu kejelian dari pemilih agar berhati-hati karena mantan koruptor akan melakukan yang sama,” ucap Gufroni, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) itu.

Menurut Gufroni, caleg para mantan koruptor dibolehkan melakukan hal tersebut karena ada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang membolehkan mantan napi koruptor untuk bisa jadi caleg. 

“Meski putusan itu kita sayangkan tapi kita harus menghormati putusan itu. Saya dan kawan-kawan berharap warga yang punya hak pilih untuk memilih caleg yang bersih dan punya rekam jejak baik,” ujar Gufroni.

Catatan TangerangNet.Com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mashudi menyebutkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) terdapa 6 orang mantan koruptor yang ada di sejumlah daerah. Mereka itu Desy Yusandi dan Agus Mulyadi Randil dari Partai Golkar sebagai caleg DPRD Provinsi Banten. Di  DPRD Kabupaten Pandeglang adalah Heri Baelanu dan Dede Widarso dari Partai Golkar.  Di DPRD Kota Cilegon adalah Jhoni Hasibuan dari Partai Demokrat dan Bahri Syamsu dari Partai Amanat Nasional (PAN). (ril)

Post a Comment

0 Comments