Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (berdasi) ketika menerima perwakilan ADKASI dan pengurus BPIP di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo berharap ke depan, posisi DPRD bisa semakin diperkuat agar proses check and balances terhadap jalannya roda Pemerintahan daerah bisa berjalan. Dengan demikian, DPRD tak ubahnya seperti DPR RI yang bisa melakukan pengawasan secara independen terhadap jalannya roda pemerintahan.
"DPR RI bisa melakukan pengawasan terhadap pemerintah pusat secara independen karena kita bukan bagian dari pemerintah pusat,” ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menerima perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di ruang kerja Ketua DPR RI, Senayang, Jakarta, Senin, (7/1/2019).
Ada kamar yang berbeda, kata Bamsoet, antara legislatif dengan eksekutif, sehingga masing-masing bisa saling menjalankan proses check and balances. Hal ini tidak terjadi di daerah, karena berdasar UU MD3 (Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD). UU MD3 dan juga UU No. 23 Tahun 2014, posisi DPRD terkesan dibawah pemerintah daerah.
Pengurus ADKASI yang hadir antara lain Ketua Umum Lukman Said, Ketua Achmad Umam, Wakil Sekjen Syamsu Rizal dan Dewan Pakar M. Ridha. Turut pula hadir sejumlah pengurus BPIP, antara lain Pelaksana tugas (Plt) Kepala Hariyono, Deputi III Adji Sunarko dan Rima Agristima (Deputi V). Sedangkan Bamsoet ditemani Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Edhy Prabowo dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menyambut baik pandangan ADKASI agar posisi DPRD mulai dari kabupaten dan kota sampai provinsi berada satu atap dengan DPR RI. Bukan justru berada dibawah Kementerian Dalam Negeri. Dengan terpisah dari penyelenggara pemerintah daerah, diharapkan DPRD bisa lebih independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Seringkali ada kejadian yakni DPRD tidak sepaham dengan bupati dan walikota, dibalas oleh bupati dan walikota dengan tidak menandatangani hak-hak yang seharusnya diterima oleh para angota DPRD. Seharusnya, posisi antara DPRD dengan pemerintah daerah adalah sejajar, tidak bisa menekan satu sama lain. Tetapi justru saling melakukan check and balances," terang Bamsoet.
Bamsoet mempersilakan ADKASI melakukan kajian lebih mendalam lagi mengenai pola hubungan DPRD dengan pemerintah daerah, agar semua anggotanya punya spirit dan kesepahaman yang sama. Perlu juga dilibatkan Asosiasi DPRD Kota dan Provinsi, agar pembahasannya bisa semakin komprehensif dan tak terpecah.
"Pada 23 Januari ini ADKASI bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana akan mengadakan kajian untuk menggali kembali spirit Pancasila. Bukan hanya dalam kehidupan berbangsa, namun juga dalam kehidupan bertatanegara. Kesempatan tersebut juga digunakan untuk menelaah kembali bagaimana seharusnya pola hubungan DPRD dengan pemerintah daerah, sehingga bisa memperbaiki ketatanegaraan kita sebagai sebuah bangsa, sesuai dengan spirit Pancasila," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments