Hercules saat digiring petugas. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi,
Selasa (11/12/2018) memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus
preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan pihaknya masih menunggu Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. Adapun pelimpahan itu
masih dalam proses tahap satu. Diketahui Hercules ditangkap di kediamannya
kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di
dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu," katanya.
Saat ini pihak Kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari
kejaksaan atas pelimpahan ini. “Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti
setelah P-21. Kita serahkan (Hercules).
"Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka
pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan
permintaan pihak kejaksaan tambahnya," ujar Hengki. (dade)
0 Comments