![]() |
Para pemuda yang melakukan pengeroyokan. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Enam orang pemuda yang mengeroyok anggota Polisi dari
Polda Metro Jaya ditangkap petugas Polsek Jatiuwung di kawasan Jatiuwung,
Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Eliantoro Jalmaf, Selasa
(16/10) mengatakan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (14/10) lalu berawal
ketika keenam pemuda tersebut melakukan balapan liar di sekitar Kampung
Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Karena meresahkan warga, kata Kapolsek, korban yang
merupakan anggota dari Polda Metro Jaya dan tinggal disekitar lokasi berusaha
membubarkan. Namun keenam pemuda tersebut, merasa tidak senang dan melakukan
pengeroyokan terhadap anggota itu hingga babak belur.
"Saat itu korban juga sudah memberitahukan bawa dia
adalah anggota Polri dari Polda Metro Jaya. Namun, para pelaku tetap
memukulinya hingga babak belur," ucap Kapolsek.
Setelah korban tidak berdaya, kata Kapolsek, pelaku
meninggalkan lokasi. Kemudian didampingi oleh beberapa orang warga, korban
melaporkan kasus tersebut ke Polsek
Jatiuwung yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan
pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah kami melakukan pendataan, keesokan harinya,
Senin (15/10/2018), keenam orang pelaku tersebut diamankan rumahnya
masing-masing di wilayah Jatiuwung," kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya itu pelaku yang berinisial Mr, D, Y, E,
K, dan A dijerat dengan Pasal 170 atau
351, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (man)
0 Comments