Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengeroyokan Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Polisi

Para pemuda yang melakukan pengeroyokan.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)


NET - Enam orang pemuda yang mengeroyok anggota Polisi dari Polda Metro Jaya ditangkap petugas Polsek Jatiuwung di kawasan Jatiuwung, Kota  Tangerang, Banten.

Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Eliantoro Jalmaf, Selasa (16/10) mengatakan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (14/10) lalu berawal ketika keenam pemuda tersebut melakukan balapan liar di sekitar Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Karena meresahkan warga, kata Kapolsek, korban yang merupakan anggota dari Polda Metro Jaya dan tinggal disekitar lokasi berusaha membubarkan. Namun keenam pemuda tersebut, merasa tidak senang dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota itu hingga babak belur.

"Saat itu korban juga sudah memberitahukan bawa dia adalah anggota Polri dari Polda Metro Jaya. Namun, para pelaku tetap memukulinya hingga babak belur," ucap Kapolsek.

Setelah korban tidak berdaya, kata Kapolsek, pelaku meninggalkan lokasi. Kemudian didampingi oleh beberapa orang warga, korban melaporkan kasus tersebut   ke Polsek Jatiuwung yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah kami melakukan pendataan, keesokan harinya, Senin (15/10/2018), keenam orang pelaku tersebut diamankan rumahnya masing-masing di wilayah Jatiuwung," kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya itu pelaku yang berinisial Mr, D, Y, E, K, dan A dijerat dengan  Pasal 170 atau 351, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh  tahun penjara. (man)




Post a Comment

0 Comments