Komisioner KPU Banten Agus Sutisna. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
“Kegiatan cek nama dan data diri ini serentak dilakukan
secara nasional sebagai puncak dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)
yang sudah digelar sejak tanggal 1 Oktober lalu, dan akan berakhir nanti
tanggal 28 Oktober,” ujar Agus Sutisna, Kordinator Divisi Program dan Data KPU
Provinsi Banten kepada wartawan di kantornya, Kota Serang, Selasa (16/10/2018).
Fasilitasi tersebut, kata Agus Sutisna, akan diberikan di posko layanan
pemilih atau Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tersebar di seluruh
PPS dan posko mobil di berbagai lokasi strategis di seluruh Provinsi Banten.
Kegiatan ini merupakan bagian puncak dari GMHP yang digelar KPU secara
nasional.
Sejumlah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, kata Agus, bahkan
Wakil Gubernur Banten dan beberapa pimpinan DPRD Banten sudah mengkonfirmasi
akan turut serta dalam event ini dengan turun ke masing-masing PPS yakni mereka
terdaftar dalam DPT.
“Pak Wagub (Andika Hazrumy-red) Insya Allah akan mengecek
namanya di PPS Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang,” ucap Agus.
Di Lebak dan Pandeglang, kata Agus, kegiatan cek data diri
serentak akan dilakukan dengan membuka posko mobil di sejumlah lokasi strategis
seperti lingkungan Pemda, pasar, kampus perguruan tinggi, stasiun, dan ruma
sakit, selain posko GMHP di KPU, PPK dan PPS.
Sementara itu, di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang,
kegiatan puncak GMHP akan diawali dengan apel serentak di KPU setempat dan
seluruh PPK sebelum bersama-sama melakukan pengecekan data diri di PPS
masing-masing.
Ditemui di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Albantani, usai menghadap Wakil Gubenur, Ketua KPU Banten
Wahyul Fuqon menghimbau agar masyarakat mau memanfaatkan momentum ini untuk
memastikan hak pilihnya sudah terakomodir di DPT.
“Kami berharap gerakan ini juga diikuti oleh masyarakat
luas, para tokoh lokal dan aktifis untuk bersama-sama mengecek namanya di DPT
di masing-masing desa atau kelurahan”, ungkap Wahyul.
Jika kemudian namanya belum terdaftar pada saat itu juga
petugas-petugas kami akan mendaftar dan memasukkannya kedalam DPT yang saat ini
sedang terus diperbaiki dan disempurnakan”, tambah Wahyul.
Sebagaimana sudah dirilis oleh KPU Banten beberapa waktu
lalu, GMHP ini memang merupakan upaya KPU dan jajarannya untuk terus
menyempurnakan DPT Pemilu 2019, sekaligus untuk memastikan setiap warga negara
yang sudah memenuhi syarat perundang-undangan masuk di dalam DPT. GMHP ini akan
berlangsung sampai pada 28 Oktober 2018. Artinya, masyarakat yang belum sempat
mengecek namanya di DPT besok, masih punya kesempatan untuk memastikan namanya
dan keluarganya di DPT hingga pada 28 Oktober 2018. (*/pur)
0 Comments