Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sudah 6 Kali Selundupkan Narkotika Ke Lapas, Diciduk Polisi

Ilustrasi Lapas Pemuda Kelas II A.
(Foto: Istimewa)  

NET - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi. Kali ini terjadi di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.

Seorang tukang parkir, Solihin Januar,27, di kawasan Kota Tangerang, kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram pada saat akan membesuk AB, 25,  salah seorang penghuni di Lapas tersebut pada Selasa (4/9/2018) petang.

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Sumono, Rabu (5/9/2018) kepada wartawan mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi, akan ada pengiriman sabu dari salah seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.

Dengan begitu, kata Kapolsek, petugas melakukan pemantauan di sekitar gerbang Lapas. Pada saat itu pula, petugas melihat dan mencurigai seseorang yang membawa tas jinjing, sehingga petugas langsung masuk ke dalam ruang portir untuk berkoordinasi dengan petugas Lapas yang sedang melakukan pemeriksaan barang kepada setiap pengunjung.

Begitu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Solihin yang tinggal di Komplek Serbaguna RT 02 RW 13, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam makanan ringan dengan berat total sebanyak 300 gram.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mengirimkan barang terlarang atas suruhan AB, penghuni Lapas dengan imbalan Rp 500 ribu. "Pelaku mengaku sudah enam kali mengirimkan barang kepada AB, dengan imbalan yang sama," ungkap Kapolsek.

Dan sebelum mengirimkan barang haram itu kepada AB, kata Kapolsek, terlebih dahulu ia mengambil barang tersebut kepada sesorang di salah satu mini market di Kawasan Neglasari, Kota Tangerang. "Kasus ini masih kami kembangkan. Dan salah satu orang yang dimaksud memberikan barang terlarang tersebut, sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Tangerang Kota," ucap Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments