Ilustrasi Lapas Pemuda Kelas II A. (Foto: Istimewa) |
NET - Upaya penyelundupan
narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi. Kali ini terjadi
di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.
Seorang tukang parkir, Solihin
Januar,27, di kawasan Kota Tangerang, kedapatan membawa narkotika jenis sabu
sebanyak 300 gram pada saat akan membesuk AB, 25, salah seorang penghuni di Lapas tersebut pada
Selasa (4/9/2018) petang.
Kapolsek Tangerang Kota Kompol
Ewo Sumono, Rabu (5/9/2018) kepada wartawan mengatakan penangkapan itu berawal
dari informasi, akan ada pengiriman sabu dari salah seorang pengunjung ke dalam
Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.
Dengan begitu, kata Kapolsek,
petugas melakukan pemantauan di sekitar gerbang Lapas. Pada saat itu pula,
petugas melihat dan mencurigai seseorang yang membawa tas jinjing, sehingga
petugas langsung masuk ke dalam ruang portir untuk berkoordinasi dengan petugas
Lapas yang sedang melakukan pemeriksaan barang kepada setiap pengunjung.
Begitu dilakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan Solihin yang tinggal di Komplek Serbaguna RT 02 RW 13,
Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, petugas menemukan sabu
yang dimasukkan ke dalam makanan ringan dengan berat total sebanyak 300 gram.
Di hadapan petugas, pelaku
mengaku mengirimkan barang terlarang atas suruhan AB, penghuni Lapas dengan
imbalan Rp 500 ribu. "Pelaku mengaku sudah enam kali mengirimkan barang
kepada AB, dengan imbalan yang sama," ungkap Kapolsek.
Dan sebelum mengirimkan barang
haram itu kepada AB, kata Kapolsek, terlebih dahulu ia mengambil barang
tersebut kepada sesorang di salah satu mini market di Kawasan Neglasari, Kota
Tangerang. "Kasus ini masih kami kembangkan. Dan salah satu orang yang
dimaksud memberikan barang terlarang tersebut, sudah masuk dalam daftar
pencarian orang Polsek Tangerang Kota," ucap Kapolsek. (man)
0 Comments