Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Patkamla SLG II-I57 Tangkap 8 TKI Ilegal Di Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia

Petugas memeriksa kapal nelayan yang membawa TKI Ilegal.
(Foto: Istimewa)  

NET - Lanal Tanjung Balai Asahan melalui Patkamla SLG II-I-57 berhasil menangkap kapal nelayan Indonesia yang diduga  membawa 8 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayah Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (9/8/2018).

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan informasi intelijen yang diperoleh Unit Intel Lanal Tanjung Balai Asahan mengenai aktivitas kapal-kapal ikan yang membawa TKI ilegal yang ke luar masuk perairan Sungai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, maka intensitas patroli Lanal Tanjung Balai Asahan ditingkatkan khususnya dalam rangka mencegah aktifitas ilegal.

Penangkapan dan pemeriksaan berawal saat Kapal Patkamla SLG-II-I-57 melaksanakan patroli disekitar perairan Asahan. Sesaat kemudian, kapal patroli mendeteksi adanya sebuah kapal nelayan yang mencurigakan, yang kemudian dilaksanakan proses pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diproleh informasi bahwa Kapal Ikan Indonesia (KII) tanpa nama berbendera Indonesia, Tonage 5 Ton, dengan Nakhoda Syh (WNI), ABK 2 orang, dengan muatan material alat tangkap pancing dan ikan campuran 15 kilogram untuk kebutuhan makan, dan diduga membawa 8 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di sekitar Perbatasan Indonesia-Malaysia.    

Menurut keterangan dari crew kapal bahwa mereka menerima 8 TKI ilegal tersebut dari kapal nelayan Malaysia dengan sistem Trans Ship Man di wilayah Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia. Kedelapan  orang TKI ilegal tersebut bertolak dari tempat yang berbeda di daratan Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan dan sekitarnya.                              
                                                                                        
Saat ini, ke-8 orang TKI ilegal tersebut masih menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan dan penahanan sementara di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (dade)

Post a Comment

0 Comments