![]() |
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy: mengetahui lebih dalam. (Foto: Istimewa) |
NET - Wakil Gubernur Banten Andika
Hazrumy kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) selama 6 hari adalah agar Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten dapat mengetahui lebih dalam dan menjadi bahan kajian terkait aspirasi
masyarakat.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi
Banten sedang melakukan tindakan bagaimana masyarakat dapat menyampaikan
aspirasinya, serta mendapatkan informasi yang ada agar dapat terserap
masyarakat melalui berbagai program yang dibantu oleh pendamping,” ujar Wakil
Gubernur, Kamis (19/7/2018).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur
(Wagub) saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang
2017-2018, di Gedung DPRD Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pelaksanaan reses selama 6 hari
kerja berlangsung mulai pada 3 Juli sampai dengan 10 Juli 2018 agar Pemerintah
dapat mengetahui lebih dalam dan menjadi bahan kajian terkait aspirasi
masyarakat Banten. Kegiatan reses di antaranya meliputi bidang pemerintahan,
perekonomian, keuangan, dan aset pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
“Hasil reses ini, kemudian akan
disampaikan kepada Pak Gubernur (Wahidin Halim-red) sebagai bahan kajian dan
pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ungkap Andika.
Laporan hasil reses disampaikan
berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri atas tiga Dapil yaitu Dapil
Banten satu (Kabupatean Pandeglang dan Kabupaten Lebak), Dapil Banten dua (Kota
Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon) dan Dapil Banten tiga (Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).
Rapat Paripurna diselenggarakan
sebagai pelaksanaan pasal 64 ayat (5) Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1
tahun 2014 tentang tata tertib masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara
perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap
aspirasi masyarakat secara langsung yang kemudian dibuat laporan tertulis terkait
derah pemilihan tersebut.
Seluruh anggota DPRD dari
masing-masing Dapil berharap agar laporan hasil reses ini dapat dipertimbangkan
dengan sebaik-baiknya guna mensejahterakan masyarakat Provinsi Banten. (*/rls)
0 Comments