Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub: Hasil Reses Bantu Pemprov Rumuskan Kebijakan

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy:  mengetahui lebih dalam. 
(Foto: Istimewa)   

NET - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama 6 hari adalah agar Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mengetahui lebih dalam dan menjadi bahan kajian terkait aspirasi masyarakat.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan tindakan bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, serta mendapatkan informasi yang ada agar dapat terserap masyarakat melalui berbagai program yang dibantu oleh pendamping,” ujar Wakil Gubernur, Kamis (19/7/2018).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung DPRD Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pelaksanaan reses selama 6 hari kerja berlangsung mulai pada 3 Juli sampai dengan 10 Juli 2018 agar Pemerintah dapat mengetahui lebih dalam dan menjadi bahan kajian terkait aspirasi masyarakat Banten. Kegiatan reses di antaranya meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, dan aset pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

“Hasil reses ini, kemudian akan disampaikan kepada Pak Gubernur (Wahidin Halim-red) sebagai bahan kajian dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ungkap Andika.

Laporan hasil reses disampaikan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri atas tiga Dapil yaitu Dapil Banten satu (Kabupatean Pandeglang dan Kabupaten Lebak), Dapil Banten dua (Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon) dan Dapil Banten tiga (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

Rapat Paripurna diselenggarakan sebagai pelaksanaan pasal 64 ayat (5) Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung yang kemudian dibuat laporan tertulis terkait derah pemilihan tersebut.

Seluruh anggota DPRD dari masing-masing Dapil berharap agar laporan hasil reses ini dapat dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya guna mensejahterakan masyarakat Provinsi Banten. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments