Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kurir Jaringan Narkotika Antar-Provinsi, 4 Orang Dibekuk Polisi

  Keempat orang tersangka ditangkap diperlihatkan kepada wartawan. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)   

NET - Empat orang kurir jaringan narkotika antar-provinsi dibekuk petugas Polres Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, dengan barang bukti sabu sebanyak 21,4 kilogram dan pil ekstasi  53 ribu butir. Keempat orang itu adalah BY, DP, RH, dan DS.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018) mengatakan penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara yang melihat BH sedang transit  di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Pasalnya, bawaan penumpang yang melakukan perjalanan dari Padang, Sumatera Barat ke Palu, Sulawesi Tengah, saat melintas di X-Ray terlihat ada benda aneh. Akibatnya, dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (31/6/2018) menyebutkan di dalam tas BH terdapat sabu  seberat 2,4 Kilogram.

"Sabu itu disimpan di dalam kemasan snack (makan kecil-red) yang ada di tas pelaku," ujar Kapolres.
Kemudian, kata Kapolres, kasus itu dikembangkan ke salah satu apartemen di Jakarta. Dari situ, petugas  menangkap DP dan RH, dengan barang bukti  9,6 Kilogram sabu dan 31.400 butir ekstasi serta 1,9 Kilogram bubuk Ketamine.

Dari kedua orang tersebut, kata Kapolres, bekembang kembali kepada DS yang tinggal di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Begitu DS ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak  9,3 Kilogram sabu dan 21.800 pil ekstasi.

"Keempat orang tersebut adalah kurir yang dikendalikan oleh dua orang bandar besar yaitu J dan B. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas,"' ucap Kapolres. (man)

Post a Comment

0 Comments