![]() |
Rizal Ariansyah dan Achmad Firdaus: menyerahkan kapal. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II untuk menangani
pembersihan dan pengangkutan sampah yang ada di areal danau maupun waduk. Kapal
pembersih sampah tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk mendukung
kebersihan di Waduk Sunter Utara (Cincin), Kelurahan Papanggo dan Waduk Pluit
di wilayah Kelurahan Pluit, dan Kelurahan Penjaringan.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM)
dan Hukum Indonesia Port Corporation (IPC) Rizal Ariansyah mengatakan
kebersihan merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dari sebuah lingkungan.
Prinsipnya IPC siap membantu pelaksanaan program kebersihan di lingkungan DKI
Jakarta, khususnya Jakarta Utara.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung
jawab sosial kami terhadap lingkungan sekitar perusahaan beroperasi,” kata
Direktur SDM dan Hukum PT Pelindo II, Rizal Ariansyah, Kamis (5/7/2018).
Kapal Pembersih Sampah yang diberi
nama Transformer dan Transformer 2 ini merupakan kapal yang diproduksi oleh IPC
dan merupakan kapal pembersih sampah yang didesain khusus oleh IPC untuk dapat
melakukan pembersihan perairan dengan draft dangkal.
"Kapal pembersih sampah ini
juga telah melalui tahapan klasifikasi kapal dari Biro Klasifikasi Indonesia
(BKI). IPC memberikan training dan familisasi kepada empat orang Anak Buah
Kapal (ABK) untuk mengoperasikan kapal pembersih sampah tersebut,"
ujarnya.
IPC akan melakukan perawatan dan
pemeliharaan kapal selama satu tahun serta akan mengurus pembuatan Grosse Akte
kapal tersebut, Rp 6,65 miliar ini merupakan Automatic River Cleaning Boat yang
penggunaannya untuk membersihkan sampah khusus di area.
Rizal mengungkapkan bantuan ini
diharapkan dapat membantu penanganan kebersihan di wilayah DKI Jakarta
khususnya di wilayah sekitar pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Semoga kerjasama kedua belah pihak antara IPC dengan Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara menjadi awal yang baik dalam pengelolaan wilayah DKI
Jakarta maupun Jakarta Utara," ungkap Rizal.
Penandatanganan Serah Terima oleh
Direktur SDM dan Hukum IPC Rizal Ariansyah kepada Kepala Badan Pengelola Aset
Daerah Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus yang dilaksanakan di Gedung Dinas
Teknis Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta. (dade)
0 Comments