![]() |
Kapal Motor (KM) Tapan Ocean dan ABK yang ditangkap digiring ke Batam. (Foto: Istimewa) |
NET - KN Belut Laut 4806 Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap sebuah kapal bermuatan 5 ton kabel optik diduga hasil jarahan dari
bawah laut, di perairan sebelah Utara Tanjung Berakit, Bintan, Provinsi
Kepulauan Riau, Sabtu (26/5).
Kejadian bermula saat kapal
patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capten Nyoto Saptono, ini sedang
melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean.
Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa
dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar
(SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan
sertifikat keselamatan.
Selain dokumen yang sudah
kadaluarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton
tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat
selam.
Berdasarkan keterangan yang
tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak
dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, pada 5 Maret 2018. Saat
diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal.
Berdasarkan data sementara,
didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel
pada waktu menjelang siang hingga sore hari. Rencananya, kabel optik tersebut
akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali.
Guna proses hukum lebih lanjut,
Kapal KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen,
beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang
Batam. (dade)
0 Comments