![]() |
Para korban penipuan saat mengadu ke kantor Polres Kota Tangerang. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Guna memburu pelaku penipuan
terhadap 21 orang calon tenaga kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah
Kabupaten Tangeran oleh Rizwan Fajariatna, Polres Kota Tangerang membentuk tim
khusus yang terdiri atas personil Polres Kota Tangerang dan Polda Banten.
"Ya dalam kasus ini, kami
membentuk tim khusus. Dan mudah-mudahan dalam wakru dekat, pelaku bisa
ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Komisaris
Polisi (Kompol) Wiwin Setiawan kepada wartawan, Senin (26/3/2018).
Yang jelas, katanya, beberapa
orang saksi dan sejumlah alat bukti
berupa uang setoran para korban
sudah dikumpulkan. “Beberapa orang saksi kami kumpulkan untuk menguatkan pelaku sebagai
tersangka," ungkap Wiwin.
Ditanya apakah pelaku, Rizwan
Fajariatna benar sebagai PNS di Pemda Kabupaten Tangerang, Wiwin enggan
menjelaskan. "Nanti setelah ditangkap saja. Apakah dia benar sebagi PNS di
Kabupaten Tangerang atau tidak,'' kata dia.
Sama halnya dengan Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Tangerang Mochammad Maesyal Rasyid yang mengaku tidak tahu
dengan status pelaku yang telah menipu puluhan para pencari kerja PNS di Pemda
Kabupaten Tangerang. "Yang jelas nama pelaku tidak ada di dalam daftar
kepegawaian Pemda Kabupaten Tangerang," ujar Maesyal.
Karenanya, kata Maesyal, pihaknya
menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.“Kasus ini, kita serahkan
sepenuhnya ke Kepolisian," ucap Maesyal.
Seperti diketahui, Kamis (22/3/2018)
lalu, sedikitnya 21 orang dari dua kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jambe dan
Panongan mendatangi Polresta Tangerang untuk melapor. Mereka telah
membayar uang antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta kepada
Rizwan Fajariatna yang mengaku sebagai PNS untuk bisa bekerja di Pemda
Kabupaten Tan
gerang.
"Kami datang ke sini ( Polresta
Tangerang) untuk melaporkan, bahwa klien
kami yang berjumlah 21 orang ditipu oleh Rizwan Fajariatna yang mengaku sebagai
PNS di Pemda Kabupaten Tangerang, untuk bisa bekerja asal menyediakan sejumlah
uang," ujar Sumondang, pengacara korban. (man)
0 Comments