Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buru Penipu Pencari Kerja, Polresta Tangerang Bentuk Tim Khusus

Para korban penipuan saat mengadu ke kantor Polres Kota Tangerang. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Guna memburu pelaku penipuan terhadap 21 orang calon tenaga kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tangeran oleh Rizwan Fajariatna, Polres Kota Tangerang membentuk tim khusus yang terdiri atas personil Polres Kota Tangerang dan Polda Banten.

"Ya dalam kasus ini, kami membentuk tim khusus. Dan mudah-mudahan dalam wakru dekat, pelaku bisa ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Komisaris Polisi (Kompol) Wiwin Setiawan kepada wartawan, Senin (26/3/2018).

Yang jelas, katanya, beberapa orang saksi dan sejumlah alat bukti  berupa uang setoran  para korban sudah dikumpulkan. “Beberapa orang saksi kami kumpulkan  untuk menguatkan pelaku sebagai tersangka," ungkap Wiwin.

Ditanya apakah pelaku, Rizwan Fajariatna benar sebagai PNS di Pemda Kabupaten Tangerang, Wiwin enggan menjelaskan. "Nanti setelah ditangkap saja. Apakah dia benar sebagi PNS di Kabupaten Tangerang atau tidak,'' kata dia.

Sama halnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochammad Maesyal Rasyid yang mengaku tidak tahu dengan status pelaku yang telah menipu puluhan para pencari kerja PNS di Pemda Kabupaten Tangerang. "Yang jelas nama pelaku tidak ada di dalam daftar kepegawaian Pemda Kabupaten Tangerang," ujar Maesyal.

Karenanya, kata Maesyal, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.“Kasus ini, kita serahkan sepenuhnya ke Kepolisian," ucap Maesyal.

Seperti diketahui, Kamis (22/3/2018) lalu, sedikitnya 21 orang dari dua kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jambe dan Panongan mendatangi Polresta Tangerang untuk melapor. Mereka telah membayar  uang  antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta kepada Rizwan Fajariatna yang mengaku sebagai PNS untuk bisa bekerja di Pemda Kabupaten Tan
gerang.

"Kami datang ke sini ( Polresta Tangerang)  untuk melaporkan, bahwa klien kami yang berjumlah 21 orang ditipu oleh Rizwan Fajariatna yang mengaku sebagai PNS di Pemda Kabupaten Tangerang, untuk bisa bekerja asal menyediakan sejumlah uang," ujar Sumondang, pengacara korban. (man)


Post a Comment

0 Comments