Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Benda Kota Tangerang Dibiarkan Terisolir 3 Tahun

Sejumlah rumah warga terlihat dari arah proyek JORR II terkurung. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Sedikitnya 30 orang  yang tinggal di RT 03 RW 01, Kampung Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten,  selama dalam kurung waktu tiga tahun terisolir karena adanya asas pembiaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan instansi terkait yang sedang melaksanakan proyek jalan tol JORR II ruas Cengkareng-Batu Cepar-Kunciran.

"Ini terjadi karena adanya asas pembiaran, sehingga sejak tahun 2015 lalu, dimulainya proyek tersebut, kehidupan masyarakat setempat selain  terisolir juga sengsara,'' ujar Sjaifuddin Z. Hamadin, anggota Komisi IV, DPRD Kota Tangerang,  saat meninjau lokasi tersebut, Kamis (22/2/2018).

Seharusnya, kata Sjaifuddin yang juga Wakil Ketua Fraksi Paaartai Amanat Nasional (PAN), sebelum persoalan lahan tersebut selesai, proyek itu tidak boleh  dilanjutkan terlebih dahulu. sehingga tidak mengorbankan masyarakat. "Jelas yang dikorbankan dalam hal ini adalah Karenanya, kata Sjaifuddin, dalam waktu masyarakat. Dan itu tidak bisa dibiarkan,"tutur Sjaifuddin.

Dalam eaktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot  Tangerang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang, PT Marga Kunciran-Cengkareng, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.

“Tujuannya  untuk mempertanyakan, kapan laham milik warga yang seluas sekitar 600 meter persegi  dibebaskan,” ucap Sjaifuddin.

Oleh karena, kata Saifuddin, berdasarkan informasi dari pihak Kelurahan Benda, mereka   sudah beberapa kali bertemu dengan BPN dan Kementrian PUPR untuk membahas pembebasan tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban dari yang bersangkutan. "Seharusnya tunggu dulu jawaban itu, baru proyek dilaksanakan," kata Sjaiffudin.

Sjaifudin menjelaskan agar pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera dapat membebaskan lahan itu. Mengingat posisinya yang terjepit . "Suka tidak suka lahan ini harus dibebaskan (dibeli-red),  posisinya terjepit  oleh proyek tol JORR dan tembok perumahan Taman Mahkota," kata dia.       
            
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KotaTangerang Dadi Budairi yang dikonfirmasi masalah tersebut  tidak dapat ditemui karena berada di luar kantor.  "Kami minta waktu untuk mencari solusinya. Yang jelas, Pemkot  Tangerang tidak akan menyengsarakan masyarakatnya," tutur Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokeler Pemerintah Kota Tangerang Felix Mulyawan. (man)

Post a Comment

0 Comments