Sejumlah rumah warga terlihat dari arah proyek JORR II terkurung. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Sedikitnya 30
orang yang tinggal di RT 03 RW 01,
Kampung Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, selama dalam kurung waktu tiga tahun
terisolir karena adanya asas pembiaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
dan instansi terkait yang sedang melaksanakan proyek jalan tol JORR II ruas
Cengkareng-Batu Cepar-Kunciran.
"Ini terjadi karena
adanya asas pembiaran, sehingga sejak tahun 2015 lalu, dimulainya proyek
tersebut, kehidupan masyarakat setempat selain
terisolir juga sengsara,'' ujar Sjaifuddin Z. Hamadin, anggota Komisi
IV, DPRD Kota Tangerang, saat meninjau
lokasi tersebut, Kamis (22/2/2018).
Seharusnya, kata
Sjaifuddin yang juga Wakil Ketua Fraksi Paaartai Amanat Nasional (PAN), sebelum
persoalan lahan tersebut selesai, proyek itu tidak boleh dilanjutkan terlebih dahulu. sehingga tidak
mengorbankan masyarakat. "Jelas yang dikorbankan dalam hal ini adalah Karenanya,
kata Sjaifuddin, dalam waktu masyarakat. Dan itu tidak bisa
dibiarkan,"tutur Sjaifuddin.
Dalam eaktu dekat pihaknya
akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kota Tangerang, PT Marga Kunciran-Cengkareng, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Tangerang.
“Tujuannya untuk mempertanyakan, kapan laham milik warga
yang seluas sekitar 600 meter persegi dibebaskan,”
ucap Sjaifuddin.
Oleh karena, kata Saifuddin,
berdasarkan informasi dari pihak Kelurahan Benda, mereka sudah beberapa kali bertemu dengan BPN dan
Kementrian PUPR untuk membahas pembebasan tersebut. Namun hingga kini belum ada
jawaban dari yang bersangkutan. "Seharusnya tunggu dulu jawaban itu, baru
proyek dilaksanakan," kata Sjaiffudin.
Sjaifudin menjelaskan agar pihak Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) segera dapat membebaskan lahan itu. Mengingat posisinya
yang terjepit . "Suka tidak suka lahan ini harus dibebaskan (dibeli-red), posisinya terjepit oleh proyek tol JORR dan tembok perumahan
Taman Mahkota," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah (Sekda) KotaTangerang Dadi Budairi yang dikonfirmasi masalah
tersebut tidak dapat ditemui karena
berada di luar kantor. "Kami minta
waktu untuk mencari solusinya. Yang jelas, Pemkot Tangerang tidak akan menyengsarakan
masyarakatnya," tutur Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokeler
Pemerintah Kota Tangerang Felix Mulyawan. (man)
0 Comments