![]() |
Sachrudin dan Arief beserta Komisioner KPU dan Komisioner Panwaslu Kota Tangerang seusai menerima SK Penetapan Calon Walikota dan Walikota Tangerang periode 2018-2023. (Foto: Istimewa) |
NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Tangerang dalam Rapat Pleno Terbuka menetapkan pasangan calon Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018, di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas
Melati, Kecamatan Tangerang, Senin (12/2/2018).
Rapat pleno dihadiri pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief-Sachrudin beserta partai
politik pengusung dan tim kemenangan. Juga hadir Panwaslu Kota Tangerang, tokoh
masyarakat dan agama, serta unsur Muspida di wilayah setempat.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi
mengatakan dengan dibukanya rapat pleno ini, pasangan calon yang mendaftar
yakni Arief-Sachrudin dinyatakan sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang Tahun 2018. Pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat sesuai
dengan ketentuan KPU.
"Semua ini telah berjalan
sesuai mekanisme aturan KPU, dan kebetulan di Kota Tangerang hanya petahana
yang mendaftar sebagai pasangan calon tunggal untuk Pilkada di Kota
Tangerang," kata Sanusi.
Sementara calon Walikota
Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sangat bersyukur karena telah ditetapkan
dan dinyatakan sah sebagai calon walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tangerang tahun 2018.
Komisioner KPU Kota Tangerang Banani
Bahrul menjelaskan ada dua surat
keputusan (SK) yang dibacakan. Pertama, yakni SK KPU No23/hk.03.1 tentang
penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018.
"Komisioner KPU menimbang
dan mengingat, kemudian menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang Arief dan Sachrudin sebagai pasangan calon pada Pilkada tahun 2018.
Putusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 12 Februari 2018," ungkap
Bahrul.
Kemudian yang kedua, lanjut
Bahrul, KPU no24 tentang Pilkada Tangerang dengan satu
pasangan calon. Komisioner KPU menimbang, memutuskan, dan menetapkan Pilkada Tangerang
dengan satu pasangan calon.
"Ditetapkan mulai hari ini.
Dengan demikian Pilkada Tangerang dengan satu pasangan calon ditetapkan," pungkasnya. (*/ril)
0 Comments