![]() |
Polisi saat mengamankan barang bukti yang disita di dalam rumah. (Foto: Istimewa) |
NET - Penyidik Badan Narkotika
Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi
ekstasi berskala besar di perumahan Alam Raya, Blok B-67, RT4/11, Belendung,
Benda, Kota Tangerang. Pabrik yang baru beroperasi tiga bulan itu terkuak
dikendalikan kartel narkotika yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan
(Lapas) di Jakarta.
Deputi bidang Pemberantasan BNN
Irjen Arman Depari mengatakan terbongkarnya pabrik ekstasi tersebut karena adanya laporan pengiriman bahan baku pembuat
narkotika jenis ekstasi ke daerah Tangerang.
"Menindak lanjuti informasi
itu, kemudian kita ikuti dan kita telusuri," ujar Arman di lokasi
penggerebekan.
Khawatir targetnya lepas, petugas
lantas melakukan penyergapan begitu bahan baku itu tiba di rumah tersebut. Di
dalam rumah tersebut petugas juga mendapati laboratorium pembuat ekstasi. "Ini
merupakan laboratorium pembuat ineks dengan skala besar," kata dia.
Selain mengamankan 11 ribu pil ekstasi berikut mesin pencetaknya,
petugas juga mengamankan dua orang tersangka. Lauw Hanto, 48, yang berperan
sebagai pengelola dan Anyiu alias Johan,
33 sebagai pembuat tablet.
"Dalam penggrebekan ini, kami
juga mengamankan dua mesin cetak otomatis dan beragam bahan baku pembuat
ekstasi," ungkap Arman.
Arman menjelaskan sindikat
narkotika itu sangat teroganisir dalam
menjalankan bisnis haramnya. Selain berada di jalan buntu, mereka juga
memelihara anjing penjaga di halaman rumah.
"Selain dilengkapi dengan
anjing, ruangan khusus untuk mencetak ekstasi mereka lengkap dengan kedap
suara. Tujuannya supaya saat memproduksi tidak didengar oleh masyarakat
sekitar," tutur Arman.
Adapun dari dua orang tersangka
yang diamankan, kata Arman , salah satunya
adalah masuk dalam daftar pencarian orang. "Anyiu adalah DPO kita dalam kasus yang sama pada
tahun 2013 lalu," kata dia.
Dan sindikat itu, kata dia,dikendalikan oleh
pemain lama yang kini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lapas di
Jakarta.
"Pengendali sindikat ini adalah
Nico yang Nico pernah tersandung
kasus penembakan busway dan pembuatan ekstasi beberapa waktu lalu," ujar Arman.
Sementara itu, dalam menjalankan
kegiatannya warga sekitar sama sekali tidak mengetahui tentang aktivitas yang
dilakukan oleh pemilik rumah. Hal tersebut dikatakan oleh Dita Dewi Cahya selaku
Ketua RW 11.
“Saya tidak tahu sama sekali.
Dan, baru mengetahui tadi pagi jika rumah ini dijadikan tempat memproduksi
ekstasi ,” ucap Dita sembari menambahkan, dalam keseharian, pemilik rumah jarang berkomunikasi dengan warga sekutar. (man)
0 Comments