![]() |
Sebelum dilakukan tes urine para karyawan dan direksi bubuhkan tanda tangan. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - “Semua pegawai di sini,
wajib melakukan tes urine dari tingkat direksi sampai bawah. Dan apabila ada
pegawai yang terbukti memakai narkotika, sanksi terberat akan
dikeluarkan," ujar Dewi Fitriani, Rabu (24/1/2018).
Hal itu dikatakan oleh Corporate
Secretary & Hub Eksternal PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Dewi Fitriyani atas
kerja sama PT PTP dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta
mengadakan kegiatan pemeriksaan tes urine. Ada 1.600 pegawai PT PTP yang
mengikuti tes urine tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk
mendukung program Pemerintah dalam memerangi narkoba,” ujar Dewi.
Dewi mengatakan sangat mendukung
dengan adanya kegiatan pemeriksaan tes urine yang dilakukan BNN DKI Jakarta
ini. Seluruh pegawai PTP harus bebas dari penyalahgunaan narkotika sehingga
perusahaan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
“PTP merupakan anak perusahaan IPC Group pertama
yang melaksanakan kegiatan tes urine bersama BNN Provinsi DKI Jakarta,” ungkap
Dewi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan
dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta Khrisna Anggara mengatakan
kegiatan ini adalah salah satu bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika yang
dilakukan oleh manajemen PTP. Pelaksanaan tes urine dibagi dalam empat tahap,
yaitu tahap pertama dilaksanakan pada Desember tahun 2017, dan tahap terakhir
dilaksanakan pada Senin (22/1/2018) di Terminal Operasi 3 PTP.
Khrisna menjelaskan apabila setelah tes urine masih
ada pegawai yang terbukti menggunakan atau memakai narkotika, akan dilakukan
pendalaman. “Kita akan panggil pegawai yang terbukti memakai narkotika itu,
untuk melakukan pendalaman, agar mengetahui kapan mulai mengkonsumsi narkotika
itu,” ujar Khrisa. (dade)
0 Comments