![]() |
Asep, saat dipasung disaksikan warga dan Fitron Nur Ikhsan. (Foto: Istimewa) |
NET – Politisi Partai Golongan
Karya (Golkar) Fitron Nur Ikhsan meminta
Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD
Banten untuk segera membahas rancanangam Peraturan Daerah (Perda) tentang
Perlindungan .orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Perda terkait perlindungan
ODGJ sangat mendesak. Di dalamnya, kita mengatur larangan pasung, dan layanan
kesehatan bagi ODGJ. Fasilitas layanan kesehatan bagi mereka harus di pastikan
tersedia di Puskesmas,” ujar Fitron yang juga Ketua Komisi V DPRD Banten kepada
wartawan, Minggu (16/4/2017).
Penting juga, kata Fitron,
mendata seberapa banyak penderita gangguan jiwa yang dipasung di Banten
dan ini harus jadi progran khusus. “Beberapa
waktu lalu Banten sudah merencanakan bebas pasung. Ini harus di dukung dengan
seperangkat program dan aturan yang lengkap," ucap Fitron, saat melihat
kondisi Asep yang dipasung.
Sebelumnya, Fitron bersama Kepala
Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana belusukan ke Desa Cisaat, Kecamatan
Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Jumat (15/4/2017). Kegiatan tersebut dalam
rangka melakukan survei calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak
huni (RTLH).
Saat belusukan tersebut, Fitron
dan Nurhana tidak sengaja menemukan
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Kampung Babakan Bungur, Desa
Cisaat. ODGJ tersebut diduga Depresi karena ingin motor Yamaha Vixion yang
bernama Asep, 19. Dia dipasung oleh kedua orang tuanya kerena sering mengamuk
dan memukuli ibunya.
Melihat kondisi Asep yang
dipasung, Fitron mengaku prihatin.Fitron menyebutkan ODGJ dapat disembuhkan dan
harus memastikan semua penderita memiliki dokumen kependudukan agar dapat
mengakses layanan bantuan dan layanan kesehatan secara mudah dengan skema
bantuan yang ada. Untuk ke depan, kata dia, Pemerintah harus membentuk tim task
force untuk optimalisasi program ODGJ dan di Banten yang sudah ada Tim Pengarah
Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Namun Pemerintah kabupaten kota harus
optimalkan tim ini dengan daya dukung program dan anggaran yang memadai.
"Kami sedang mencoba untuk
turun menemui para penderita yang dipasung. Memang dinamika psikologi yang
cukup dalam untuk mendorong penuntasan penderita seperti ini. Kita juga akan
memaksimalkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan tim serta dibantu oleh
kecamatan dan desa harus sinergis dalam menyuksesan program Banten Bebas Pasung.
Ke depan, kita juga akan memiliki Rumah Sakit Jiwa. Jadi semua rencana aksi
harus dibuat secara lengkap agar kita dapat menyukseskan bebas pasung. Perda
inisiatif juga sudah masuk Prolegda dan akan menjadi Perda inisiatif Komisi V
tahun ini," ungkap Fitron.
Kepala Dinas Sosial Nurhana
menambahkan Provinsi Banten memiliki program Bebas Pasung dan Dinas Sosial
Provisni Banten akan berkordinasi dengan Pemerintah kabupaten kota, serta Dinas
Kesahatan terkait. "Kami juga sudah mengintruksikan agar Asep ini, kita
bawa untuk disembuhkan. Rencana dengan medis, kami akan berkoordinasi dengan
dinas kesehatan.
“Setelah itu, kita akan bawa Asep
ke panti masyarakat. Apalagi, kita saat ini belum memiliki Rumah Sakit Orang
Dengan Gangguan Jiwa, tapi kita tetap akan bawa Asep. Sebenarnya tadi pas kita
lakukan komunikasi, masih nyambung dengan Asep. Tapi memang, kita lihat hanya
depresi saja karena dia ini meminta untuk pendidikannya di pesantrem sambil
sekolah serta meminta motor," ujar Nurhana. (*/ril)
0 Comments