![]() |
Kapolres Kombes Polisi Harry Kurniawan dan tersangka Syarif Abdul Rahman (tengah). (Foto: Istimewa) |
NET - Syarif
Abdul Rahman, yang diduga membunuh kekasih gelapnya, Chasriah,35, di Hotel
Flamboyan, Jalan Dokter Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten,
ditangkap oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Bekasi,
Jawa Barat.
"Tersangka
kami bekuk di tempat persembunyiannya di Bekasi pada Rabu (18/1/2017
petang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada
wartawan, Kamis (19/1/2017).
Pelaku mengaku
membunuh korban yang hamil delapan bulan, kata Kapolrestro, karena kesal
diminta pertanggung jawaban, sehingga selepas berhubungan badan di Hoteli
Flamboyan pada Minggu (15/1/2017) dini hari, korban dicekik hingga tewas.
Setelah itu,
tambah Harry, pelaku yang tiap hari berjualan gorengan di wilayahnya
Tangerang melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Bekasi, Jawa
Barat. "Korban ini ternyata punya suami sah. Tapi setelah pisah ranjang
dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) berhubungan dengan pelaku
ninggal hamil,” ungkap Kapolrestro.
Akibatnya, pelaku
digelandang ke Polrestro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya. (man)
0 Comments