![]() |
Puji Harian dan istri: vonis maksimal narkotika. (Foto: Syafril Elain, TangerangNet.Com) |
NET – Hakim Puji Harian, SH MH mengisi jabatan Wakil Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang yang selama ini
kosong setelah Hj. Nirwana naik menjadi Ketua PN Tangerang. “Alhamdulillah saya
dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Puji Harian kepada
TangerangNet.Com, Rabu (21/12/2016).
Pujian Harian sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau,
Sumatera Selatan (Sumsel). “Saya sekitar satu tahun lebih di Lubuk Linggau,”
tutur Puji dengan ramah.
Kondisi Tangerang begitu yang penduduk luas dengan dengan tiga Pemerintah
Daerah (Pemda) dan Bandara Soekarno Hatta membuat Puji bertekad akan bekerja
secara maksima terutama dalam menghadapai perkara penyelundupan dan peredaran
narkotika. “Bandara menjadi pintu masuk penyelundup narkotika dalam jumlah yang
besar. Dengan kondisi tersebut, hakim yang menyidangkan perkara narkotika harus
punya tekad untuk memberantas narkotika dengan menjatuhkan putusan maksimal,” ucap
Puji.
Menurut Puji, ketika bertugas di Lubuk Linggau pun peredaran narkotika
cukup marak. “Di Lubuk Linggau saja peredaran narkotika cukup banyak tentu di
sini peluangnya lebih besar. Namun, bila aparat serius menangani mulai dari polisi, jaksa,
sampai pengadilan, tentu bisa ditekan,” ujar Puji.
Pelantikan Puji Harian menjadi Wakil Ketua PN Tangerang dihadiri sejumlah
pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota
Tangerang Selatan. Dalam acara pelantikan ikut pula dilepas sejumlah hakim yang
pindah jabatan.
Mereka itu Darsono Syarif Rianom dan Ratna Mintarsih menjadi hakim tinggi, Sigit
Triyono dan Irfanudin menjadi wakil ketua pengadilan. Rehmalem Parangin Angin
pindah tugas ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Sejumlah panitera pun pindah tugas
yakni Agus Pandapotan ke Pengadilan Negeri Serang, Yuris Dhetiawan dam Martin
Turni pindah tugas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dani Kartiwa Turnip dan
Rizki Irma Apriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.,
Sedangkan tiga orang panitera masuk masa pensiun yakni JC Endang Ardati, H Abdul Mufti, dan Muryani. (ril)
0 Comments