Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejari Tangerang Akan Usut Parkir Liar Di Pintu M-I Bandara Soetta

Kasi Pidsus Tengku Firdaus: kenapa dibiarkan?
(Foto: Syafrril Elain, TangerangNET.Com)  
NET - Terkait parkir liar di Jalan Pintu M-1 yang merupakan akses dari Tangerang menuju Bandara Soekarno Hatta, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang  akan melakukan pengusutan. Pasalnya, selain perolehan parkir yang ada di jalan tersebut diperkirakan mencapai miliar rupiah, juga disinyalir masuk ke kantong-kantong oknum yang ada di sana.

"Kami akan segera melakukan pengusutan secara mendalam terhadap keberadaan parkir liar di pintu M-1" ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang, Tengku Firdaus, Rabu (9/11/2016).

Pasalnya, kata Firdaus, jika keberadaan parkir itu memang  tidak berijin, seharusnya Pemda Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungannya proaktif untuk  melakukan pebertiban. Seperti apa yang telah ditentukan oleh Peraturan Daerah termaksut.

" Ya kalau memang  tidak ada apa-apa, Pemkot harus proaktif untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar itu. Mengingat wilayah tersebut masih merupakan aset Pemda,” tutur Kasie Pidsus yang berjanji akan segera mengusut kemanakah aliran dana perparkiran yang dalam waktu dua tahun berjalan diperkirakan telah menyerap dana sebesar Rp 3,6 miliar.

Sebelumnya kepala Dinas Perhubungan (Kadishup) Kota Tangerang, Engkos Zarkasih mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap perparkiran di Pintu M-1, karena wilayah itu masuk otoritas Bandara Soekarno Hatta. Karenanya,  pihaknya sudah meminta kepada PT Angkasa Pura (APII) agar segera menertibkan lokasi parkir tersebut.

"Kami sudah minta. Kalau memang mau dilegalkan PT AP -II harus segera membangun areal parkir resmi di sana," ucap dia.

Pasalnya, kata Engkos, ratusan kendaraan yang tiap hari parkir di lokasi itu adalah mereka yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta.

Dan untuk menata keberadaan parkir di Kota Tangerang  agar lebih tertib, pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, dan Garnisun. Mereka dalam waktu dekat akan melakukan razia di parkir  liar yang ada di badan jalan di Kota Tangerang. seperti Jalan Perintis kemerdekaan 1 ( belakang Tangerang City Mal), jalan Maulana Yusus, depan Universitas Syech Yusuf (Unis), Jalan Kemerdekaan, depan kantor Dinas tenaga kerja/ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan  kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS), Kota Tangerang dan lainnya.(man)

Post a Comment

0 Comments