Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BNN Gandeng MUI Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Kepala BNN Budi Waseso
sedangkan menandatangani kesepahaman.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Penandatanganan nota kesepahaman merupakan salah satu langkah yang ditempuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, BNN menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (30/112016), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Kepala BNN Drs. Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Dr. KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua belah pihak memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama yang sinergis dalam pelaksanaan program P4GN untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal itu, kata Budi,  juga merupakan sebuah bentuk nyata yang ditunjukan oleh MUI sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab dalam sisi keagamaan dan juga kebangsaan. 

"Ada pun beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya yaitu membangun komitmen bersama dalam penyebarluasan informasi P4GN, kampanye ‘Stop Narkoba’ ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai oleh MUI, pembinaan dan pemberdayaan peran serta dari anggota MUI sebagai penggiat anti narkotika  serta pelaksanaan tes/uji narkotika  di lingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI kepada BNN," ujar Budi Waseso yang akrab disapa Buwas.

Sebagaimana diketahui  perkembangan kejahatan narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan penggunaan media komunikasi yang semakin canggih. Kejahatan narkotika pun terus menyebar ke dalam komunitas-komunitas. Oleh karena itu, kata Ma’ruf Amin, MUI dengan adanya kerjasama ini mengajak para ulama untuk menjaga umat dari kerusakan dan kemungkaran yang salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Upaya tersebut diharapkan mampu membendung kejahatan narkotika dengan menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Narkotika  yang mengintai keberlangsungan generasi bangsa," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments