Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Kepala BNN Budi Waseso sedangkan menandatangani kesepahaman. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET -
Penandatanganan nota kesepahaman merupakan salah satu langkah yang ditempuh
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melibatkan seluruh komponen masyarakat
dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN). Sebagai negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia,
BNN menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melaksanakan
penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (30/112016), di Gedung BNN, Cawang,
Jakarta Timur.
Kepala BNN Drs.
Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Dr. KH.
Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum MUI. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua
belah pihak memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama yang sinergis dalam
pelaksanaan program P4GN untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal itu, kata Budi, juga merupakan sebuah bentuk nyata yang ditunjukan oleh MUI sebagai organisasi
kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab dalam sisi keagamaan dan juga
kebangsaan.
"Ada pun beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup nota
kesepahaman di antaranya yaitu membangun komitmen bersama dalam penyebarluasan
informasi P4GN, kampanye ‘Stop Narkoba’ ke dalam kegiatan-kegiatan yang
diprakarsai oleh MUI, pembinaan dan pemberdayaan peran serta dari anggota MUI
sebagai penggiat anti narkotika serta
pelaksanaan tes/uji narkotika di
lingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI kepada BNN," ujar Budi
Waseso yang akrab disapa Buwas.
Sebagaimana
diketahui perkembangan kejahatan narkotika
dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan penggunaan media
komunikasi yang semakin canggih. Kejahatan narkotika pun terus menyebar ke
dalam komunitas-komunitas. Oleh karena itu, kata Ma’ruf Amin, MUI dengan adanya
kerjasama ini mengajak para ulama untuk menjaga umat dari kerusakan dan
kemungkaran yang salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika.
"Upaya
tersebut diharapkan mampu membendung kejahatan narkotika dengan menyadarkan dan
memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Narkotika yang mengintai keberlangsungan generasi
bangsa," ujarnya. (dade)
0 Comments