Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkotika Cair Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno Hatta

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu cair.
(Foto: Istimewa)  
NET - Berbagai upaya jaringan narkotika  internasional menyelundupkan barang haramnya ke Indonesia. Kali ini barang haram yang biasanya diselundupkan dengan bentuk kristal diubah menjadi  cairan, sehingga secara kasat mata barang haram yang disimpan di dalam botol tersebut seperti air mineral.

Menurut  Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH), Erwin Situmorang, Senin (31/10/2016), sabu cair yang disimpan di dalam botol air  mineral, pertama kali diselundupkan oleh NNE, Warga Negara Malaysia yang melakukan perjalanan Kuala Lumpur-Malaysia dengan pesawat QZ-203.

Melihat gelagat mencurigakan, kata Erwin,  petugas Bea dan cukai BSH yang ada di Terminal 2-E Kedatangan Internasonal langsung melakukan pendekatan kepada pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan  terhadap barang bawaan, petugas mendapati  bebearpa botol air di dari dalam tas koper.

Begitu diperiksa lebih lanjut, kata Erwin, ternyata air mineral seberat 3,160 kg tersebut positif sabu. Berselang beberapa saat kemudian,  petugas juga mendapati barang yang sama di bawa oleh dua orang warga Negara Indonesia, YN dan YT, yang melakukan perjalanan dari Hongkong-Jakata dengan pesawat CI 679, dengan barang bukti berupa shabu cair sebanyak 18,960 Kg.

Begitu dikembangkan, ternyata Batang itu akan diserahkan kepada A di daerah Magelang. "A ini adalah penghubung yang akan menerima barang itu untuk diserahkan kepada seseorang. Namun ketika seseorang yang dimaksud akan ditangkap, sudah menghilang,'' tutur Erwin yang menyererahkan kasus itu ke Polrestro Bandara Soekarno Hatta untuk dikembangkan lebih lanjut.

Selain itu, kata Erwin, pada awal Oktober 2016 lalu, pihaknya juga mengamankan dua orang wanita Indonesia, VA dan MN yang kedapatan membawa kristal shabu sebanyak 1,380 Kg dari Kuala Lumpur, dengan cara disimpan di dalam laptop. Saat dikembangkan, akhirnya petugas juga mengamankan tiga orang lainnya di Jakarta. Mereka adalah dua orang laki-laki asal Pakista yaitu MR dan S, serta seorang warga negara Indonesia S.

"Ketiga orang ini adalah penerima dan pengendali barang terlarang tersebut," ungkap Erwin.

Dan kasusnya hingga kini masih dikembangkan olehbpetugas Polrestro BSH. (man)

Post a Comment

0 Comments