![]() |
Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Istimewa) |
NET - Peredaran judi togel
jenis pakong dengan cara membeli atau menebak nomor tertentu semakin menjamur
di Tangerang. Bahkan dalam waktu dua hari ini petugas Polres Kota Tangerang,
kembali menangkap tiga orang pengedarnya di dua tempat yang berbeda, yaitu
Balaraja dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Ketiga orang itu adalah, AN
yang ditangkap petugas Polsek Balaraja di Kampung Pabuaran, Kecamatan Jayanti,
Kabupaten Tangerang dengan barang bukti tiga lembar kertas rekapan, satu unit
handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang Rp 165 ribu hasil penjualan
nomor judi pakong.
Sementara dua orang lainnya
diamankan oleh petugas Polsek Pasar Kemis yaitu, MR di Kampung Pagedangan,
Kecamatan Pasar Kemis dan, Ml di Kampung Bugel, Deaa Pangadegan, Kecamatan
Pasar Kemis dan alias Andi Baby di Kampung, Nanggul, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di antara barang bukti yang
diamankan dari dua orang tersebut, yaitu 6 unit hp, uang senilai Rp 838.000, dua buah
kalkulator, dan beberapa lembar rekapan
Judi Pakong.
"Kami gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku- pelaku
judi ini, karena atensi langsung dari Bapak Kapolri," ujar Kapolres Kota,
Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Asep
Edi Suheri.
Ditanya dari beberapa
penangkapan yang ada, kenapa hanya pengecer dan bandar kecil saja yang di
tangkap, Kapolresta mengatakan karena jaringan judi tersebut tidak beda dengan
jaringan narkoba yang meggunakan sistem terputus. "Ya selain sistemnya
terputus, sekarang transaksi mereka
lebih banyak menggunakan telepon seluler. Perlu penyelidikan yang lebih dalam,”
ucap Asep kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016)..
Disinggung soal big bos judi
pakong yang masih berkeliaran di wilayah Tangerang, Kapolresta mengatakan akan
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan dirinyapun akan segera berkoordinasi
dengan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan, apabila big
bos judi itu keberadaannya di daerah
termaksut.
"Ya kalau dari hasil
penyelidikan itu nantinya keberadaan big bos judi tersebut berada di Kota
Tangerang dan Tangerang Selatan , akan saya koordinasikan dengan Polres Meto
Tangserang Kota atau Polres Tangerang Selatan. Jika perlu saya yang akan
menangkap," tutur Kapolres yang
mengacu dalam kurun waktu satu bulan mengkap 20 lebih pengecer dan pengedar
jecil judi pakong.
Berdasarkan data yang
diperoleh, peredaran judi pakong di Tangerang sulit dihentikan, karena big bos
judi tersebut masih bergentayangan di Kota Tangerang.
"Sampai saat ini RG, big
bos judi tersebut masih bergentayangan di Tangerang Dan dia merupakan pemain lama yang masih
tinggal di Kota Tangerang," kata salah satu mantan anak buah RG yang saat
ini memilih keluar untuk berwiraswata.(man)
0 Comments