Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saat Mendaftar, Wahidin Nyatakan Siap Jalankan Pemerintahan Tanpa Korupsi

Agus Supriyatna menyerakan tanda teima pendaftaran
kepada Wahidin disaksikan Andika dan Saeful Bahri.
(Foto: Istimewa)  
NET – Setelah tujuh partai politik mendeklarasikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim dan Andik Hazrumy langsung menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Jalan Syceh Nawawi Al Bantani untuk mendaftar, Kamis (22/9/2016). Wahidin Halim dan Andika Hazrumy diantar oleh tujuh Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah/Wilayah (DPD dan DPW) partai politik pendukung.

Ketika ditanyakan wartawan bila terpilih kelak, Wahidin Halim akan menjalankan pemerintah yang bebas dari korupsi. “Saya akan berusahaan menjalankan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Saya dan Pak Andika sudah setuju akan menjalankan Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Percayalah, kami akan sanggup menjalan akan roda pemerintahan tanpa korupsi,” ujar Wahidin Halim yang disanggupi oleh Andika.

Sementara itu, proses pendaftaran dimulai dengan diterima rombangon oleh Ketua KPU Banten Agus Supriyatna bersama anggota KPU. Tatacara pendaftara pasangan calon dijelaskan oleh Saeful Bahri, anggota KPU Banten bidang Pencalonan. Hadir pula dalam pendaftaran tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono U. Tantowi beserta anggota Eka Satialaksamana dan Solihin.

Berkas pencalonan kemudian diserahkan kepada Agus Supriyatna yang selanjutnya diserahkan kepada tim pemeriksaan. “Kedatangan Pak Wahidin Halim dan Andika adalah pasangan calon pertama yang mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sejak dibuka Rabu (21/9/2016),” tutur Agus Supriyatna.

Sedangkan Saeful menjelaskan pada saat berkas pencalonan diterima oleh tim pemeriksa, langsung dicocokan persyaratan dengan ketentuan. Pada hari ini, yang diperiksa tim pemeriksa adalah kelengkapan semua syarat. “Ada dua syarat yang secara terpisah diperiksa yakni syarat dukungan berkaitan dengan partai politik sedangkan syarat pribadi calon mulai dari foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk-red) sampai ijazah,” ungkap Saeful.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang memakan waktu sekitar satu jam, tanda terima pendaftar diserahkan oleh Agus Supriyatna kepada Wahidin yang disaksi Andika Hazrumy dan anggota KPU serta Bawaslu. Selanjutnya, Wahidin dan Andika akan mengikuti pemeriksaan kesehatan  di rumah sakit pemerintah yang telah ditentukan KPU Banten. (ril) 

Post a Comment

0 Comments