Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa) |
NET - Peredaran
narkotika jenis sabu di Tangerang marak
dan sudah sangat memprihatinkan. Terbukti dalam waktu yang hampir bersamaan,
tertangkap dua orang pemuda yang mengonsumsi obat terlarang di tempat yang
berbeda.
Menurut Kapolsek
Panongan Ajun komisaris, M Said, Rabu (20/7/2016), penangkapan yang pertama
terhadap D,45, di Kampung Buaran, Desa Lengkong Karya, Kecamatan Serpong,
Tangerang Selatan, berawal dari informasi warga yang kerap melihat pelaku
mengonsumsi sabu di sembarang tempat di kampung itu.
Setelah dilakukan
penyelidikan dan dipastikan pelaku membawa dan mengonsumsi barang terlarang
itu, kata Kapolsek, petugas langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan.
Hasilnya, terbukti di saku celana depan pelaku ditemukan cangklong (bong) alat penghisap sabu dan satu paket plastik
kecil berisi barang terlarang itu.
Akibatnya, kata
dia, pelaku yang tinggal di Kampung Pondok Kacang Barat, Gang Domba Nomor 47,
Desa Pondok Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, diamankan untuk
diperiksa lebih dalam.
Berselang
beberapa saat kemudian, petugas juga mengamankan AS, 30, warga Kampung.Bulak,
Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
yang kedapatan mengonsumsi dan menyimpan satu plastik kecil berisikan butiran kristal bening di kantong celana depan bagian kanan. Akibatnya,
laki-laki itu langsung diamankan ke Poksek Panongan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
"Sampai saat
ini, kadua kaaus itu masih kami kembangkan" ujar Kapolsek. (man)
0 Comments