Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. (Foto: Istimewa) |
NET - “Sudah menjadi tekad Pemkot Tangerang untuk
melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa maupun
masyarakat agar penyelenggaran konstruksi dapat mewujudkan penyelenggaraan
konstruksi yang handal dan bermanfaat,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang,
Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Jasa Konstruksi SMK3 konstruksi tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas
Bangunan Kota Tangerang, di Ruang Ar-Raudhoh, Rabu (01/06/2016).
Hal itu untuk
mewujudkan konstruksi yang handal dan tepat guna mengacu pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2014, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum, Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang melalui Dinas Bangunan Kota Tangerang bekerjasama dengan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan kegiatan
bimbingan teknis jasa konstruksi.
Adanya aturan terkait
jasa konstruksi, kata Wakil Walikota,,
menunjukkan keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi yang aman, professional, dan memperhatikan keselamatan tenaga
kerjanya, sehingga berjalan lebih
efisien, efektif dan tepat guna.
Wakil Wali Kota
mengatakan penyelenggaraan konstruksi dapat dikatakan handal dan bermanfaat
jika memenuhi beberapa aspek seperti keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan
tempat kerja, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) atau Rencana Pemantauan
Lingkungan (RPL) serta perlindungan sosial tenaga kerja.
Pemkot Tangerang telah
melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
ketenagakerjaan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang. Melalui kegiatan yang berlangsung dari 1 sampai
dengan 3 Juni 2016, diharapkan dapat mendorong penerapan dan pelaksanaan SMK3
konstruksi yang bertujuan untuk melindungi para pelaksana dan tenaga kerja di
lapangan.
Dengan begitu,
keikutsertaan peseta mengikuti sertifikasi petugas K3 diharapkan mampu
meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan kerja pada pelaksanaan konstruksi.
Target zero accident atau tanpa kecelakaan perlu ditetapkan pada setiap
kegiatan jasa konstruksi, sehingga dapat mengurangi resiko terhadap tenaga
kerja. Perlu juga diingatkan tentang pentingnya penggunaan Alat Keselamatan
Kerja (APK) dan Alat Keselamatan Diri (APD) dalam setiap tahap pekerjaan.
“Setiap
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum wajib menerapkan
SMK3 konstruksi bidang pekerjaan umum,” tegas Sachrudin kepada para penyedia jasa yang ada di Kota
Tangerang.
Wakil Walikota
berharap pelatihan pelaksana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, agar
materi yang disampaikan dapat dipahami dan dikuasai dengan baik. Selanjutnya,
pengetahuan yang diperoleh pada kesempatan ini, mampu diterapkan dalam
lingkungan kerja masing-masing sehingga hasil pembangunan yang dilaksanakan
dapat bermanfaat dan dinikmati dengan nyaman dan aman oleh masyarakat luas Tangerang.
(man)
0 Comments