Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Perampas Sepeda Motor, Diringkus Polsek Serpong

Ilustrasi peringatan korban begal sepeda motor.
(Foto: Istimewa)  
NET - Dua orang pelaku begal sadis di Serpong, diringkus  Polisi usai  merampas dua sepeda motor korbannya di Jalan Raya Ciater, Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6/2016) dini hari.  
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan  dua pelaku yakni Miskat,31, dan Ferly Ferdian,21, yang merupakan warga Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat itu, tertangkap usai  merampas sepeda motor Honda Mega Pro dengan pelat nomor B 3138 NGC dan Honda Beat B 3185 BNT di Jalan Raya Ciater. Pada saat bersamaan dengan kejadian tersebut sedang dilakukan patroli tertutup oleh petugas dari Polsek Serpong.
"Saat  patroli berlangsung ada dua orang yang mengaku habis dirampas sepeda motor dan barang-barang lainnya," jelas Mansuri, Selasa (21/6/2016), saat dikonfirmasi.
Dari informasi itu, kata Mansuri,  tim buru sergap dari Polsek Serpong langsung melakukan pengejaran ke wilayah Ciputat dan berhasil meringkus dua dari sembilan pelaku.
"Dua orang, kami amankan. Sedangkan tujuh pelaku yang melarikan diri, masih dalam pengejaran. Kita juga kembangkan untuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam sindikat tersebut," tutur  AKP Mansuri.
Nasikin, 27, korban perampokan, menjelaskan kejadian perampasan sepeda motor miliknya itu berlangsung cepat.  "Saat saya itu memang lalu lintas sepi, tiba-tiba dipepet beberapa sepeda motor sambil mengancam dengan pedang," ungkap Nasikin.
Karena takut, akhirnya Nasikin memberikan  sepeda motor miliknya. Setelah  tertangkap, Nasikin berharap para pelaku begal sadis tersebut diberikan hukuman berat.  "Harusnya dihukum mati, biar pada kapok," ujar Nasikin. (*/ril) 

Post a Comment

0 Comments