Terdakwa Rianti dan penasihat hukum: dagu Marvel lecet. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Terdakwa Rianti,
27, pelaku pembunuhan terahadap anak
kekasihnya, Marvel Benekdik, 2, mengaku sengaja menyembunyikan status
perkawinan kumpul kebonya kepada para tetangga di Griyaloka, Jalan Palem Merah,
Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu terungkap
dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan korban Marvel Benekdik, anak
pasangan dari Yenny-Ray Suryadi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa
(31/5/2016). Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riana, SH
menghadirkan dua orang saksi Tasya dan Rizki. Kedua saksi adalah tetangga
tempat tinggal terdakwa Rianti.
Pada sidang yang
majelis hakim diketuai oleh Eli Yasmin, SH memberikan kesempatan kepada saksi
Tasya menjelaskan tentang diketahuinya atas kasus pembunuhan. “Seminggu sebelum
peristiwa pembunuhan itu, saya melihat Marvel yang pada bagian dagunya lecet.
Terus saya tanya, kenapa dagu Marvel lalu lecet dijawab oleh Rianti karena
jatuh,” ungkap Tasya.
Namun, kata Tasya,
atas dagu Marvel yang lecet tesebut Rianti minta agar tidak diceritakan kepada Suryadi. “Saya tidak tahu kenapa
terdakwa Rianti takut diketahui Suryadi, Bu Hakim,” tutur Tasya.
Hakim Eli Yasmin pun
menanyakan kepada terdakwa Rianti. “Iya, Bu Hakim. Saya hidup serumah dengan
Suryadi belum terikat status perkawian resmi (kumpul kebo-red),” ucap terdakwa
Rianti.
Sementara saksi Rizki,
yang rumahnya bersebelahan dengan tempat tinggal terdakwa Rianti, mendengar
suara tangisan dari seorang anak. “Saya memang tidak milihat siapa yang
menangis tapi dari suaranya, terdengar suara anak,” ujar Riski.
Pada sidang tersebut,
terdakwa Rianti didampingi penasihat hukum Didit Wijayanto, SH dan Restan Simbolon,
SH. Sedangkan Jaksa Riana menjerat terdakwa Rianti dengan pasal berlapis yakni
pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan pasal 80 Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa pembunuhan
itu terjadi pada Jumat (1/1/2016) di Jalan Palem, Griyaloka, BSD dengan dugaan
terdakwa Rianti membentur kepala Marvel ke dinding. Akibatnya, Marvel sempat
dirawat di rumah sakit selama sembilan akhirnya meninggal dunia. (ril)
0 Comments