![]() |
Tersangka Kusmayadi alias Agus: kondisi kejiwaan. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET – Guna untuk
mengatahui kondisi kesehatan pelaku pembunuhan sadis (mutilasi) terhadap wanita hamil tujuh bulan, Nur Atikah
alias Nuri,34, di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan
Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/4) ini Polres Kota Kabupaten
Tangerang akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka Kusmayadi alias Agus, 33.
"Rencananya tes kejiwaan itu akan kami lakukan jumat
ini," ujar Kasat Reskrim Polres
Kota Kabupaten Tangerang Komisaris Gunarko kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).
Yang jelas, kata
Gunarko yang belum genap satu minggu
meinggalkan jabatannya sebagai Kapolsek Cikupa untuk menduduki jabatan
Kasat Reskrim Polres Kota Kabuipaten
Tangerang, menggantikan Komisaris Arman yang pendidikan, penanganan kasus
mutiasi dengan pelaku Kusmayadi alias Agus sepenuhnya sudah ditangani oleh Polres Kota
Kabupatan Tangerang.
“Oleh karena itu, tes kejiwaan juga akan dilakukan di Polres
Kota Kabupaten Tangerang,” tutur Gunarko.
Sedangkan mengenai
rencana pra rekonstruksi yang sempat gagal dilaksanakan oleh tim gabungan dari
Polda Metro Jaya, Polres Kota Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa di lokasi kejadian karena situasi yang tidak
memungkinkan, Gunarko belum bisa memastikan
waktu dan tempatnya.
"Semuanya masih
dipersiapkan. Sabar pasti nanti kita infokan," ucap Gunarko yang mengaku
sampai saat ini potongan kaki korban yang dibuang oleh pelaku di sungai samping
kawasan Milinium, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang belum diketemukan.
Seperti diktahui,
setelah beberapa saat tim gabungan menangkap Kusmayadi alias Agus di Subaya, pra rekonstruksi akan
dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun karena massa menyemut dan
meminta agar pelaku dimatiin saja, pra rekonstruksi tersebut dibatalkan. (man)
0 Comments