Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Agus, Pelaku Mutilasi

Tersangka Kusmayadi alias Agus: kondisi kejiwaan.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET – Guna untuk mengatahui kondisi kesehatan pelaku pembunuhan sadis (mutilasi)  terhadap wanita hamil tujuh bulan, Nur Atikah alias Nuri,34, di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/4) ini Polres Kota Kabupaten Tangerang akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka Kusmayadi alias Agus, 33.

"Rencananya  tes kejiwaan itu akan kami lakukan jumat ini," ujar  Kasat Reskrim Polres Kota Kabupaten Tangerang Komisaris Gunarko kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).

Yang jelas, kata Gunarko yang belum genap satu minggu  meinggalkan jabatannya sebagai Kapolsek Cikupa untuk menduduki jabatan Kasat Reskrim  Polres Kota Kabuipaten Tangerang, menggantikan Komisaris Arman yang pendidikan, penanganan kasus mutiasi dengan pelaku Kusmayadi alias Agus  sepenuhnya sudah ditangani oleh Polres Kota Kabupatan Tangerang. 

“Oleh karena itu,  tes kejiwaan juga akan dilakukan di Polres Kota Kabupaten Tangerang,” tutur Gunarko.

Sedangkan mengenai rencana pra rekonstruksi yang sempat gagal dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Kota Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa  di lokasi kejadian karena situasi yang tidak memungkinkan, Gunarko  belum bisa memastikan waktu dan tempatnya.

"Semuanya masih dipersiapkan. Sabar pasti nanti kita infokan," ucap Gunarko yang mengaku sampai saat ini potongan kaki korban yang dibuang oleh pelaku di sungai samping kawasan Milinium, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang belum diketemukan.

Seperti diktahui, setelah beberapa saat tim gabungan menangkap Kusmayadi  alias Agus di Subaya, pra rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun karena massa menyemut dan meminta agar pelaku dimatiin saja, pra rekonstruksi tersebut dibatalkan. (man)

Post a Comment

0 Comments