Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Korupsi, Tiga Anggota DPRD Kota Tangerang Diperiksa Jaksa

Edy Ham, Apanudin, dan Sugiyanto: honorarium.
(Foto: Istimewa)  
NET -  Tiga orang anggota DPRD Kota Tangerang   diperiksa jaksa penyidik  terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan honorarium tahun anggaran 2015 senilai Rp 6 miliar. Ketiga wakil rakyat tersebut Edy Ham, Apanudin, dan Sugiyanto.

“Kita  melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan untuk mengumpulkan bukti,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Kejari Tangerang Eman Sulaeman kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

Ketiga anggota dewan tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai Panitia Anggaran 2015 dari fraksi yang berbeda. Edy Ham dari Fraksi Demokrat, Apanudin dari Fraksi Gerindra, dan Sugiyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka mulai diperiksa pukul 10:00 sampai pukul 14:30 WIB.

Seusai diperiksa, Apanudin yang juga Ketua Komisi 4 DPRD itu terlihat santai menghadap persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun, Apanudin tidak banyak berkomentar.  Sedangkan Edy Ham terlihat lelah ketika ditanya, minta agar wartawan menanyakan kepada penyidik.

“Silakan tanya saja kepada jaksa,” kilah Edy Ham.

Sedangkan Sugiyanto ketika ditanya lebih memilih menghindar. “Biasalah, saya mengikuti saja apa yang dilakukan jaksa,” ujar Sugiyanto pasrah.

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Tangerang tersebut adalah kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan  terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan honorarium. Sebelumnya, kejaksaan sudah memeriksa 13 bendahara kecamatan dan tata usaha se-Kota Tangerang.

“Penyelidikan terus dilakukan sampai semua data dan fakta terkumpul,” ucap Eman. (ril) 

Post a Comment

0 Comments