Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Izin Karaoke GW di Kota Tangsel Harus Diteliti

Ilustrasi petugas menerima berkas izin di Kota Tangsel.
(Foto: Istimewa)  
NET - Setelah berkembang pesat dan memiliki pelanggan banyak, karaoke Great Western (GW) yang disinyalir  menyajikan tarian telanjang (Striptis)  di Jalan MH Thamrin Km 2,7. Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, dikabarkan akan membuka cabang di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Saya denger  karaoke itu juga akan membuka cabang  di wilayah Serpong, Tangsel," ujar Ade Yunus, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Kamis (28/1/2016).

Karena itu, kata Ade Yunus, Pemda Kota Tangsel harus hati-hati dan  lebih teliti dalam hal memberikan izin oprasional terhadap tempat hiburan tersebut. Sebab keberadaannya  di Kota Tangerang sudah menciderai morma-norma kehidupan masyarakat yang ahlakul kharimah.


"Saya yakin, Pemkot Tangsel juga tidak mau kebobolan. Di Kota Tangerang yang memiliki  Perda No 8 tahun 2015, tentang pelarangan pelacur saja, mereka berani melanggar,  apalagi di Kota Tangsel yang belum memilik peraturan tersebut," ungkap Ade Yunus. (man)

Post a Comment

0 Comments