Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gafatar Pernah Ajukan SKT ke Kabupaten Tangerang


Deklarasi Gafatar

(Foto: Istimewa) 
NET - Pemda Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten,  melalui Kesatuan Bangsa Dan Politiknya (Kesbangpol) mengatakan pada 23 April 2015 lalu pernah di datangi oleh beberapa orang yang mengatas namakan dari organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)  untuk menganjukan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Namun hingga kini  Permintaan SKT tersebut belum dipenuhi atau   dikeluarkan oleh pihak Kesbangpol Pemkab Tangerang. "Kami tidak serta-merta menerbitkan SKT  sebelum melakukan  verifikasi atau kroscek apa sebenarnya kegiatan dari organisasi itu," kata
Osman Jayani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol Pemkab Tangerang), kemarin.

Dan belakangan ini, kata Osman Jayani, diketahui bahwa Gafatar yang ,bersekretrian di Perumahan  Binong Permai Blok R-1 No. 12 RT. 001/010 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, adalah sebuah organisasi yang menyimpang.

"Setelah kami mendengar bahwa Gafatar itu dinyatakan sebagai organisasi yang menyimpang oleh MUI dan unsur lainnya, kami terus berupaya agar organisasi itu tidak berkembang  di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Karenanya, kata Osman phaknya meminta masyarakat Kabupaten Tangerang  agar waspada terhadap kelompok-kelompok  atau orang yang mengajak bergabung ke organisasi tersebut dengan  iming-iming peningkatan taraf hidup. Adapun kegiatan yang biasanya  mereka lakukan, tambah dia, sering melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti  bakti sosial,  donor darah dan  berobat gratis. ," kata dia.

Dan untuk memantau lebih jauh, kata Osman, dalam waktu dekat,  pihaknya beserta unsur terkait
akan melakukan pengecekan ke sekretariat Gafatar di Perumahan Binong.  "Kami beserta pihak instansi terkait seperti  Polres, Kodim, Korem akan melakukan pengecakan untuk mengetahui dokumen-dokumen  Gafatar di skretariat itu," kata dia.(Man)

Post a Comment

0 Comments