Deklarasi Gafatar
(Foto:
Istimewa)
|
NET - Pemda Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Kesatuan Bangsa Dan Politiknya (Kesbangpol) mengatakan pada 23 April 2015 lalu pernah di datangi oleh beberapa orang yang mengatas namakan dari organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk menganjukan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Namun hingga kini Permintaan SKT tersebut belum dipenuhi atau dikeluarkan oleh pihak Kesbangpol Pemkab Tangerang. "Kami tidak serta-merta menerbitkan SKT sebelum melakukan verifikasi atau kroscek apa sebenarnya kegiatan dari organisasi itu," kata
Osman Jayani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol Pemkab Tangerang), kemarin.
Dan belakangan ini, kata Osman Jayani, diketahui bahwa Gafatar yang ,bersekretrian di Perumahan Binong Permai Blok R-1 No. 12 RT. 001/010 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, adalah sebuah organisasi yang menyimpang.
"Setelah kami mendengar bahwa Gafatar itu dinyatakan sebagai organisasi yang menyimpang oleh MUI dan unsur lainnya, kami terus berupaya agar organisasi itu tidak berkembang di Kabupaten Tangerang," kata dia.
Karenanya, kata Osman phaknya meminta masyarakat Kabupaten Tangerang agar waspada terhadap kelompok-kelompok atau orang yang mengajak bergabung ke organisasi tersebut dengan iming-iming peningkatan taraf hidup. Adapun kegiatan yang biasanya mereka lakukan, tambah dia, sering melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti bakti sosial, donor darah dan berobat gratis. ," kata dia.
Dan untuk memantau lebih jauh, kata Osman, dalam waktu dekat, pihaknya beserta unsur terkait
akan melakukan pengecekan ke sekretariat Gafatar di Perumahan Binong. "Kami beserta pihak instansi terkait seperti Polres, Kodim, Korem akan melakukan pengecakan untuk mengetahui dokumen-dokumen Gafatar di skretariat itu," kata dia.(Man)
Namun hingga kini Permintaan SKT tersebut belum dipenuhi atau dikeluarkan oleh pihak Kesbangpol Pemkab Tangerang. "Kami tidak serta-merta menerbitkan SKT sebelum melakukan verifikasi atau kroscek apa sebenarnya kegiatan dari organisasi itu," kata
Osman Jayani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol Pemkab Tangerang), kemarin.
Dan belakangan ini, kata Osman Jayani, diketahui bahwa Gafatar yang ,bersekretrian di Perumahan Binong Permai Blok R-1 No. 12 RT. 001/010 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, adalah sebuah organisasi yang menyimpang.
"Setelah kami mendengar bahwa Gafatar itu dinyatakan sebagai organisasi yang menyimpang oleh MUI dan unsur lainnya, kami terus berupaya agar organisasi itu tidak berkembang di Kabupaten Tangerang," kata dia.
Karenanya, kata Osman phaknya meminta masyarakat Kabupaten Tangerang agar waspada terhadap kelompok-kelompok atau orang yang mengajak bergabung ke organisasi tersebut dengan iming-iming peningkatan taraf hidup. Adapun kegiatan yang biasanya mereka lakukan, tambah dia, sering melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti bakti sosial, donor darah dan berobat gratis. ," kata dia.
Dan untuk memantau lebih jauh, kata Osman, dalam waktu dekat, pihaknya beserta unsur terkait
akan melakukan pengecekan ke sekretariat Gafatar di Perumahan Binong. "Kami beserta pihak instansi terkait seperti Polres, Kodim, Korem akan melakukan pengecakan untuk mengetahui dokumen-dokumen Gafatar di skretariat itu," kata dia.(Man)
0 Comments