Ferry Renaldy perlihatkan barang bukti kepada wartawan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Tim Kampanye
pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ferry Renaldy melaporkan
kepada Panitia Pengawa Pilkada (Panwaskada) atas temuan dugaan pelanggaran
kampanye yang dilakukan pasangan Arsid-Elvier. Temuan tersebut berupa tabloid
Tangerang Raya News, baju kaos, lieflet, dan player.
“Sekarang masa tenang
tidak boleh ada kegiatan kampanye. Jaringan kami menemukan sejumlah kaos,
poster, dan tabloid yang sudah dilarang diedarkan,” ujar Ferry Renaldy kepada
wartawan di kantor Panwaskada, Senin (7/12/2015).
Ferry menjelaskan
bahan kampanye tersebut ditemukan oleh jaringan tim kampanye Airin-Benyamin
pada pukul 07:00 di pangkalan dekat gardu PLN, Gang Elang, Kampung Sawah,
Kecamatan Pamulang. Ketika jaringan
menemukan bahan kampanye tersebut, orang yang membawanya langsung melarikan
diri dengan kendaraan sepeda motor.
“Anggota jaringan kami
tidak sempat melihat dan mencatat sepeda motornya,” ucap Ferry yang tidak mau
menyebutkan nama anggota jaringan yang menemukan bahan kampanye yang dikemas
dalam bodybag tersebut.
Ferry berharap
komisioner Panwaskada dapat memproses laporan tersebut sebagai bentuk
pelanggaran kampanye pada hari tenang. ”Kami ingin pembuktian kinerja Panwas
atas laporan ini,” tegas Ferry.
Laporan tersebut
diterima oleh Ucu Sofyan, staf Divisi Pelaporan dan Tindak Lanjut Pelanggaran
Pawanskada Kota Tangsel. “Sudah kami terima,”
tutur Ucu.
Kemudian laporang
tersebut diregister dengan laporan nomor: 109/LP/Pilkada/XII/2015 perihal
penyebaran alat peraga kampanye pasangan calon nomor 2 pada hari tenang dan
nomor 110/LP/Pilkada/XII/2015 perihal SMS gateway kampanye pasangan calon nomro
2 pada tanggal 4 Desember 2014.
“Laporan sudah kami
sampaikan kepada tim untuk ditangani,” ucap Ucu. (ril)
0 Comments