Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemnaker Latih 50.000 Pekerja Terdampak PHK Agar Siap Kerja Atau Berwirausaha

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi berbincang dengan peserta pelatihan di Brebes, Jateng. (Foto: Istimewa)

NET - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melatih pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi. Program ini dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi di PT Bintang Indokarya Gemilang, Brebes, Jawa Tengah, pada Selasa (20/10/2026).

Secara nasional, kata Cris Kuntadi, program pelatihan vokasi ini dialokasikan bagi 50.000 peserta. Di Jawa Tengah, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menargetkan 2.464 peserta di 25 kabupaten dan kota.

Di Kabupaten Brebes, 32 peserta angkatan pertama disiapkan untuk diserap langsung oleh PT Bintang Indokarya Gemilang.

Cris Kuntadi menyampaikan kompetensi menjadi modal penting agar pekerja tetap relevan di tengah perubahan dunia kerja. Karena itu, pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan peserta dan dunia kerja.

"Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan diri maupun keluarganya," ujar Cris Kuntadi.

Cris meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menguasai keterampilan yang diberikan. Keterampilan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, berwirausaha, atau mengembangkan usaha yang telah dimiliki.

"Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru," katanya.

Pelaksanaan program ini melibatkan BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Brebes.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Cris memantau pelaksanaan pelatihan Tailor Made Training (TMT) di LPK Anugerah Trikarya Utama. BBPVP Semarang menargetkan 741 paket TMT (11.856 orang) yang dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS), dan komunitas.(*/yos/pur)


Post a Comment

0 Comments