Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru Bagi Tenaga Kerja

Menaker Yassierli dan para peserta 
Green Mobility & Vocational Synergy 2026. (Foto: Istimewa)  




NET - Seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, kebutuhan terhadap kompetensi di bidang green jobs pun turut berkembang serta berpotensi membuka peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia. Karena itu, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin mengarah pada transisi hijau. Indonesia sendiri menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026, di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya menciptakan kebutuhan terhadap produk dan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang spesifik. Kebutuhan tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia kerja. Industri perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi, hingga penempatan lulusan.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli mengingatkan agar pengembangan kompetensi tidak mengabaikan aspek K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kompetensi kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur keadaan darurat perlu menjadi bagian dari pelatihan teknologi hijau.

"Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya," ujarnya.(*/yos/pur)


Post a Comment

0 Comments