
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota
Tangerang Tardi dalam suatu kegiatan.
(Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam mengatakan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka yang ditangkap tangan ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi; dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Budi Prasetyo menjelaskan operasi senyap dimaksud berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan lainnya.
Dalam penyelidikan tertutup ini, kata Budi, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," ucap Budi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," terang Budi.
Sementara itu, di kantor BPN Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, pelayanan berjalan normal. Namun, belum dapat dikonfirmasi pihak berkompeten tentang penangkapan Tardi oleh KPK. (yit/pur)



0 Comments