Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte Gorila, Pelajar Diamankan Polisi Di Sepatan

Barang bukti berupa tembakai sintetis 
alias Sinte Gorila ada 8 paket disita 
dari tersangka RR. 
(Foto: Istimewa)   



NET - Seorang pelajar RR, 18, kedapatan membawa delapan paket tembakau sintetis atau sinte yang termasuk narkotika di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang diamankan polisi, pada Senin (24/8/2026).

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan RR diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi.

Penangkapan itu, kata Fahyani, bermula dari laporan warga melalui layanan 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh pelapor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR.

Hasilnya, petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban warna merah bertuliskan "fragile" di dalam tas selempang hitam yang digunakan pelaku. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto 6,12 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam dan satu sepeda motor Yamaha Nouvo.

AKP Fahyani mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

"Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku," ujar Fahyani.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes awal laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan positif jenis tembakau gorilla/sinte. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan lainnya.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas," kata Eko.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, serta memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/yit/pur)


Post a Comment

0 Comments