
Tersangka BJ langsugn diciduk.
(Foto: Istimewa)
NET - Seorang pria BJ, 20, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci ditangkap setelah aksinya viral di media sosial Instagram melalui akun about.perumtng, pada Kamis (30/7/2026).
Pelaku BJ, 20, diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci, Metro Tangerang Kota pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV (Closed-Circuit Television/televisi sirkuit tertutup) yang beredar di media sosial.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru.
Saat diamankan, kata Kompol Anggoro, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Menurut Anggoro, korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Apresiasi kepada jajaran Polsek Karawaci yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil diamankan.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.
"Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami," ujar Eko.
Kombes Eko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," tuturnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya. (*/yit/pur)



0 Comments