Salah seorang korban serangan ketika diklarifikasi
polisi di kemediaman korban di Cibodas.
(Foto: Istimewa)
Pelaku diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," tutur Jauhari.
Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban yakni Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.
Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.
Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan.
Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.
Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.
Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif. (*/yit/pur)



0 Comments