Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kabur Ke Bogor Usai Tusuk Korban Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi Sebelum 24 Jam

Tersangka MAF dengan tangan diikat 
digring ke kantor Polres Metro 
Tangerang Kota. 
(Foto: Istimewa) 



NET - MAF, 27, terduga pembunuhan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kurang dari 24 jam setelah kejadian,  diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban adalah Gilang meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari langsung memerintahkan pembentukan tim gabungan untuk memburu pelaku sesaat setelah menerima laporan kejadian dari jajaran Polsek Jatiuwung.

Tim gabungan yang terdiri atas Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota serta Unit Reskrim Polsek Jatiuwung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan berbagai alat bukti guna mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi'in bersama Kanit Reskrim IPTU Dimas memimpin proses penyelidikan awal sebelum berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Rabi’in, petugas mengetahui keberadaan MAF yang sempat melarikan diri dari kediamannya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga kabur ke wilayah Bogor untuk menghindari kejaran polisi.

Mendapat informasi tersebut, kata Kapolsek, tim gabungan bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bogor. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan dekat Istana Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan respons cepat seluruh personel yang terlibat.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Parikhesit.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengusut tuntas setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” kata Jauhari.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Informasi lebih lanjut terkait hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara. (*/yit/pur)




Post a Comment

0 Comments