Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aksi Brutal Geng Motor Di Cibodas, Polisi Amankan 13 Pelaku Usai Bacok Pelajar

Sejumlah senjata tajam ukuran besar 
disita Polisi dari para remaja. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET - Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, diungkap jajaran Polsek Jatiuwung. Polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05:05 WIB di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Korban diketahui Karim Permadi, 16, seorang pelajar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman mereka.

Kapolsek Jatiuwung menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Dipati Unus, kata Kapolsek, rombongan korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian memepet kendaraan mereka.

"Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka robek di bagian kepala akibat senjata tajam," ucap Rabiin.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat.

Hasilnya, sebanyak 13 orang diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan," tutur Jauhari.

Kapolres mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri," ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments