Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Refly Harun: Jokowi Takut Jika Polemik Ijazah Dibawa Ke Persidangan

Refly Harun 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pengacara Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tiyassuma (Tifa), Refly Harun, menyebutkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berada dalam posisi tertekan jika polemik ijazah benar-benar dibawa ke persidangan terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Refly dalam program Rakyat Bersuara di iNews, pada Selasa (26/5/2026).

Refly menyebutkan  proses pembuktian di pengadilan justru menjadi ujian bagi Jokowi.

“Makanya, kemudian kalau kita bicara mengenai proses pembuktian persidangan, yang takut memang Jokowi. Kira-kira apa yang mau dia buktikan,” ujar Refly.

Dalam diskusi tersebut, Refly lebih dulu menyoroti proses hukum yang menjerat kliennya, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Refly menilai terdapat persoalan formil maupun materiil dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Refly, pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 April 2026 serta Kejaksaan Agung pada 30 April 2026.

“Kami jelaskan baik secara formil maupun materiil ini sudah melanggar hukum. Nah kalau misalnya, sesuatu yang melanggar hukum, masak Anda sarjana hukum kemudian Anda ikuti proses tersebut. Itulah, kami katakan bahwa ini sudah tidak layak lagi,” ungkapnya seperti yang ditulis Tribune.

Refly juga menyoroti batas waktu pelimpahan berkas perkara yang menurutnya telah melewati ketentuan hukum. Proses tersebut sudah terlambat lebih dari 100 hari.

“Kalau kita hitung misalnya, dari mulai pelimpahan tanggal 13 Januari sampai dikembalikan lagi pada 26 Januari sesungguhnya jatuh temponya tanggal 8 atau 9 Februari saja. Nah, Anda bayangkan sekarang tanggal berapa? 26 Mei. Ini lewatnya sudah 100 hari lebih,” katanya.

Selain itu, Refly menyinggung adanya beberapa surat perintah penyidikan (Sprindik) berbeda dalam perkara yang sama, yakni tertanggal 14 Juni, 15 Januari, dan 30 Maret 2026. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait administrasi penanganan perkara.

Refly kemudian kembali menyoroti isu ijazah Jokowi. Ia menilai jika polemik tersebut benar-benar diuji secara terbuka di pengadilan, maka prinsip transparansi dan pemerintahan bersih semestinya bisa dibuktikan.

“Saya yakin nggak berani. Padahal, kalau kita bicara balik lagi prinsip transparansi, good governance, clean government, semakin Anda belok-belok maka semakin terlihat bahwa tidak ada yang benar,” ujarnya. (*/yit/pur)


Post a Comment

0 Comments