Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perjuangan Membela Kemuliaan Wanita Direndahkan Oleh Preman, Terus Dapat Tantangan

Gufroni, SH MH dan ilustrasi peristiwa penyekapan. 
(Foto: Istimewa/koleksi Gufroni)  



 Oleh: Gufroni, S.H., M.H.


 


SEJAK  awal menangani kasus putri Bapak Ahmad Bahar, kami telah menyadari akan banyak hambatan dan tantangan. Di antaranya, potensi sejumlah pihak yang akan dikondisikan untuk mendelegitimasi upaya kami membela kehormatan wanita.


Benar saja. Setelah kami mengadu Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya (Jum'at, 22/5/2026), hari ini (Ahad, 24/5/2026), tiba-tiba Ketua RW yang mendampingi putri Bapak Ahmad Bahar saat dijemput paksa oleh anggota GRIB JAYA, membuat keterangan yang anomali.


Dalam unggahan tiktok RMTV (Platform yang memiliki hubungan dengan Grib Jaya), Pak RW mengaku tidak ada penjemputan paksa, tidak pemaksaan, tidak ada penculikan, bahkan tidak ada ledakan pistol dua kali. Padahal, dia ada di TKP.


Kami menyadari, sudah ada operasi pengkondisian. Peristiwa sudah direkayasa seolah tidak ada upaya penjemputan paksa dan pengancaman, dan dinarasikan seolah penjemputan paksa dan interograsi oleh Grib Jaya adalah 'Kejutan Ulang Tahun' untuk putri Bapak Ahmad Bahar.


Hanya saya, hukum tidak buta, tidak tuli, tidak bodoh. Hukum sangat mudah membantah klaim rekayasa, dengan sejumlah pertanyaan:


Apa hubungan Hercules dengan putri Bapak Ahmad Bahar, sehingga sibuk merayakan ulang tahun?


Apa urusannya, menjemput wanita putri Ahmad Bahar, jika urusannya hanya ulang tahun?


Lalu, kenapa peristiwa ini berubah dari kasus kejahatan hingga menjadi karangan kronologi perayaan ulang tahun, setelah kami membuat laporan ke polisi?


Jika dalih 'perayaan ulang tahun' diterima nalar publik, lalu akan berapa banyak lagi sosok wanita yang semestinya dimuliakan, dijemput paksa, diinterogasi hingga diintimidasi dengan tembakan senjata api?


Sudahlah. Saat ini, kami berfokus pada upaya hukum. Melengkapi bukti dan saksi. Soal klaim Pak RW serta sanggahan kubu Grib Jaya, biarlah nanti diuji di pengadilan.


Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat, untuk membersamai kasus ini. Kita semua, tak ingin Indonesia yang kita cintai ini, berubah konsepnya dari negara hukum menjadi negara preman. (***)




Penulis adalah Ketua Riset & Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah 



Post a Comment

0 Comments