Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengantar Penumpang Di Bandara Soetta Boleh Masuk Ke Area Check-in

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
terlihat pengantar turun dari mobil.
(Foto: Istiewa)





NET – Pengunjung dan pengantar penumpang ke Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten,
dibolehkan untuk masuk sampai ke area check-in di Teriminal 2 Domestik.

Siaran Pers PT Angkasa Pura II (Persero) yang diterima TangerangNet.Com, Jumat (13/12/2019) menyebutkan konsep baru diterapkan di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno-Hatta. Daerah Keamanan Bandar Udara dari Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) menjadi Daerah Sisi Darat (Landside Area) di Terminal 2D dan 2E.

“Hal ini dilakukan dalam rangka efektifitas Program Keamanan Bandara (Airport Security Programme) yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional,” ujar Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang.

Artinya, kata Febri, setiap pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk gedung terminal (pre screening) di Gate 2, Gate 3 dan Gate 4. Pre screening tersebut dilakukan agar tetap menjamin keamanan semua orang yang berada di dalam gedung terminal meski telah ditetapkan sebagai daerah publik.

Sebelumnya, kata Febri, yang diperbolehkan masuk ke area tersebut adalah penumpang yang memiliki dokumen angkutan udara (tiket penerbangan) dan karyawan yang memiliki pas bandar udara yang menggunakan kartu tanda pengenal. Sedangkan bagi pengunjung dan pengantar penumpang hanya diizinkan berada di lobi terminal atau di luar area check-in saja.

"Konsepnya sama seperti yang diberlakukan di Terminal 3. Setiap pengunjung dan  pengantar penumpang dapat masuk ke area check-in, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keamanan terhadap barang bawaannya pada saat memasuki gedung terminal”, tututr Febri Toga Simatupang yang akan berlaku efektif pada Jumat (13/12/2019) pukul 00:00 dini hari.

Febri mengatakan tak hanya sampai di area check-in, pengunjung dan pengantar penumpang juga diperbolehkan untuk berbelanja atau sekadar makan di tenant yang ada di area Shoping Arcade.

Bukan hanya itu, imbuh Febri, di Terminal 2 domestik juga terdapat sejumlah spot swafoto (selfie) yang sangat instagramable. Terminal 2D dan 2E sebelumnya merupakan terminal yang digunakan untuk melayani penerbangan internasional.

Febri menjelaskan guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap barang bawaan penumpang atau bagasi tercatat dilakukan pemeriksaan di area setelah check-in counter. Di terminal 2D dan 2E dilengkapi kurang lebih 120  kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).

"Pemeriksaan keamanan tambahan (pre screening) akan dilakukan terhadap barang bawaan pengguna jasa yang memasuki area check-in, SCP Pintu 2, Pintu 3 dan Pintu 4," tutur Febri. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments