Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hercules Hadir Di Pengadilan Pada Sidang Perdana

Para penasihat hukum dan simpatisan 
Hercules yang di PN Jakarta Barat. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 


NET- Sidang perdana Hercules Rosario Marshal pada Rabu (16/1/2019) dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Slipi. 

Dalam ruang sidang, Hercules mengenakan pakaian kemeja putih dengan peci hitam dan sempat melambaikan tangan pada para pendukungnya yang turut hadir memenuhi ruang persidangan 1 Kusumah Atmadja. 

Kuasa Hukum Hercules, Advokad Nikolas Johan Kilikily SH, MH, mengatakan, “Ini sidang perdana, kami masih menunggu, semua itu kan adanya dalam pembuktian”. 

Seperti diketahui, kata Nikolas, Hercules menjadi tersangka dengan dakwaan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Hercules didakwa terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hercules ditangkap pada 21 November 2018 di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dade)

Post a Comment

0 Comments