Petugas menemukan narkotika jenis
daun ganja kering dalam bungkusan.
(Foto: Istimewa)
Hal itu hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Babakan, Kecamatan Tangerang. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Petugas bergerak dengan melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas coklat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut.
Bukan hanya itu, petugas menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sahrizal mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.
Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," ucap Jauhari. (*/pur)



0 Comments