Dr. H. Susari, MA
(Foto: Istimewa/koleksi Susari)
Oleh: Dr. H. Susari, M.A.
IBADAH Qurban merupakan bagian penting dari amalah ibadah pada musim haji. Qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak (unta, sapi, atau kambing) pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Ibadah Qurban ini sarat dengan dimensi sosial, disamping juga dimensi sejarah dan spiritual.
Di tengah masyarakat yang cenderung mengalami polarisasi, individualisme urban, dan kecemasan ekonomi seperti sekarang ini, eksistensi ibadah qurban menjadi sangat penting dan harus hadir bukan sekadar sebagai ibadah ritual, melainkan sebagai penawar (antidote) yang sangat kontekstual untuk melakukan perbaikan tata kelola kehidupan sosial masyarakat dan pola pikirnya agar sesuai dengan semangat ajaran agama.
Penyembelihan dan pembagian daging kepada sesama, dalam ibadah qurban menjembatani kesenjangan antara yang mampu dan yang membutuhkan, sekaligus merajut kebersamaan serta solidaritas di tengah masyarakat. Pembagian daging kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa memastikan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati makanan bergizi secara gratis. Ini akan membantu menekan kesenjangan sosial di lingkungan sekitar.
Menurut Mubyarto, Bapak Ekonomi Pancasila, kesenjangan yang dibiarkan akan meruntuhkan kedaulatan ekonomi bangsa dan menciptakan ketergantungan kronis. Bahaya terbesarnya adalah hilangnya "keadilan sosial", yang merupakan sila kelima Pancasila sekaligus perekat persatuan nasional.
Dalam konteks ini, ibadah qurban menjadi sangat penting dan menjadi pilar penting untuk mewujudkan keadilan sosial.
Ibadah qurban juga mendorong penguatan solidaritas dan ukhuwah (ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah basyariyah). Proses pelaksanaan qurban, mulai dari penyembelihan bersama, pengemasan, hingga pembagian, mendorong interaksi, gotong royong, dan merekatkan hubungan antarwarga.
Hal ini menjadi sangat penting untuk dibina dan dikembangkan di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Yusuf al-Qardhawi, ulama kontemporer asal Mesir yang sangat berpengaruh, menyatakan bahwa masyarakat yang rentan ukhuwah akan mudah diadu domba oleh perbedaan-perbedaan kecil (khilafiyah), baik dalam urusan agama, politik, maupun pilihan ekonomi. Perbedaan yang sejatinya adalah rahmat, akan berubah menjadi pemantik konflik horizontal yang anarkis.
Dari aspek spiritual, ibadah qurban pun merupakan bagian usaha pembersihan jiwa dari sifat egois. Qurban melatih keikhlasan untuk berbagi harta yang dicintai, sekaligus membersihkan hati dari sifat kikir dan kecemburuan sosial. Sifat kikir ini akan sangat berbahaya bila ada pada diri manusia.
Dalam konteks korupsi, sifat kikir mengalami metamorfosis menjadi sifat tamak yang destruktif. Kikir di sini mewujud dalam bentuk fear of scarcity (ketakutan ekstrem akan kekurangan) dan keengganan egois untuk membiarkan hak publik terdistribusi dengan adil, hal ini potensial mendorong terjadinya tindak pidana korupsi yang sistemik.
Pelaksanaan ibadah qurban dalam perspektif sosial ini menjadi simbol menguatnya dimensi kemanusiaan universal. Hal ini akan meruntuhkan semua sekat artifisial yang sering kali memisahkan manusia dalam kehidupan modern, seperti status sosial, ekonomi, ras, bangsa, bahkan sekat teologis. Ibadah Qurban mengajarkan nilai welas asih dan pengorbanan demi kebaikan bersama, selaras dengan teladan Nabi Ibrahim AS.
Wallahu a’lam. (***)
Penulis adalah Penceramah, Dosen UIN Siber Syekh Nurjati, dan Ketua Umum Yayasan Griya Cendekia, Bogor.
Tinggal di Cibodasari, Kota Tangerang.



0 Comments