Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah
didampingi oleh Sekda Banen Deden
Apriandhi menjawab pertanyaan wartawan.
(Foto: Istimewa)
Hal itu diungkapkan oleh Wagub saat Upacara di Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, pada Senin (27/4/2026).
Wagub sempat memecah keheningan upacara dengan pertanyaan sederhana saat apel.
Dimyati mengajukan pertanyaan kepada peserta upacara.
"Siapa bos kita?” kata Dimyati.
“Rakyat,” kata peserta upacara.
“Siapa yang bayar kita?” kata Dimyati kembali bertanya.
Peserta upacara yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu lantas menjawab serentak menyampaikan yang membayar mereka adalah Rakyat.
Peristiwa itu menjadi penegasan Dimyati di Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Provinsi Banten. Baginya, otonomi daerah bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan pengingat tentang siapa yang sesungguhnya dilayani oleh pemerintah.
Dimyati menyambut setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, efisien, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Rakyat adalah bos kita. Kita digaji oleh rakyat. Maka berikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dimyati mengingatkan agar ASN tidak bekerja secara pasif. Masih adanya pola kerja yang belum maksimal, seperti kurang produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, ditekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada pemerintah pusat. Potensi daerah harus dipetakan dan dikembangkan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dimyati juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam amanat tersebut, ditegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi itu diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antarwilayah, fokus pada layanan dasar dan pengurangan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Pantauan di lokasi, Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Provinsi Banten diikuti oleh seluruh pimpinan tinggi madya dan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. (*/pur)



0 Comments