Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar Di Jalan Buroq

Seorang pengemudi truk diingatkan oleh 
petugas agar tidak memarkirkan 
kendaraan di jalan tersebut. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Jajaran Polsek Neglasari menertibkan pelanggaran parkir serta pengaturan arus lalu lintas di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerng, pada Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari Iptu Agung PD. Petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Selain melakukan peneguran, kata Agung, personel kepolisian juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol  Raden Muhammad Jauhari menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kombes Jauhari menyebutkan kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama,” tuturnya.

Melalui kegiatan  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Neglasari, khususnya pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments