Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Yaqut Kembali Dijebloskan Ke Rutan KPK

Tersangka Yaqut Cholil Qoumas tiba 
kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 
(Foto: Ist/CNN.Indonesia)  



NET - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Yaqut tiba di KPK, Selasa (24/3) siang usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, sejak tadi malam.

Tersangka Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut saat tiba di KPK tak banyak bicara. KPK akan memeriksa Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok.

Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sejak Senin (23/3/2026).

"Mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Asep Guntur menyampaikan bahwa KPK juga akan mengumumkan progres mengenai kasus korupsi kuota haji besok.

"Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep. (*/rls/pur)


Post a Comment

0 Comments